Berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 43765/RKS.04.03/SD/K/2022 Tanggal 31 Desember 2022 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK JF Tenaga Kesehatan Tahun 2022, dengan ini disampaikan hal – hal sebagai berikut :
- Daftar Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTB Tahun 2022 sebagaimana terlampir pada pengumuman ini, dengan keterangan :
- P : Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas;
- L : Peserta Lulus;
- L-2 : Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik dalam jabatan dan pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda;
- TL : Peserta Tidak Lulus;
- TMS : Peserta PPPK Tenaga Kesehatan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan peraturan yang berlaku ataupun persyaratan Instansi;
- TH : Peserta Tidak Hadir;
- A : Pelamar yang menyadang Disabilitas dan lulus Seleksi Administrasi mendapatkan 10% tambahan nilai;
- B : Pelamar yang melamar pada Fasilitas Kesehatan yang lokasinya terpencil atau Sangat Terpencil mendapatkan 35% tambahan nilai;
- C : Pelamar yang berusia 35 tahun dan bekerja secara terus- menerus selama 3 tahun pada unit Fasilitas Kesehatan yang dilamar mendapatkan 25% tambahan nilai;
- D : Pelamar yang melamar di fasilitas kesehatan tempat bekerja saat ini mendapatkan 15% tambahan nilai;
- E : Pelamar yang sedang dan/atau telah menjalankan pengabdian layanan kesehatan masyarakat mendapatkan 5% tambahan nilai;
- APS : Peserta yang mengajukan pengunduran diri;
- Peserta yang Tidak Lulus berhak melakukan sanggahan terhadap hasil nilai yang diumumkan, sanggahan bisa dilakukan selama 3 x 24 jam terhitung dari pengumuman ini di keluarkan, sanggahan dilakukan secara online dengan cara login melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
- Pengumuman hasil sanggah akan diumumkan melalui website BKD Provinsi NTB pada laman http://bkd.ntbprov.go.id.
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk menjadi perhatian. Terima kasih.