Panitia Konfercab NU Sumbawa Terbentuk

Joko Pitoyo KM Sumbawa_Silaturrahmi dan sekaligus pembentukan panitia Konfercab PCNU Kabupaten telah terbentuk, dalam  rapat pembentukan panitia Konfercab  di hadiri Ketua Tanfiziah , Sekrearis, Bendahara serta pengurus serta GP Ansor, Pagar Nusa dan kegiatan berjalan lancar, rencana konfercab akan dilaksanakan awal bulan Oktober 2021 di Grand Samota Hotel ,Rabu 15/09/2021.

Adapun Panitia yang telah dibentuk Ketua Syamdul Munir, S.Hi, Sekretaris Abd. Haris,Bendahara H.Djoko Pitoyo, S.Sos dan setelah rapat usai Ketua dan Sekretaris terpilih menyusun dan melengkapi susunan panita sesuai hasil rapat dan selanjutnya untuk persiapan rapat lengkap untk menyusun program kerja dan persiapan pelaksanaan Konfercab, harapan Ketua Tanfiziyah PCNU Kabupaten Sumbawa berharap setelah terbentuknya kepanitiaan ini dapat melasanakan tugas dan mensukseskan kegiatan ini .

Syamsul Munir ketua panitia Konfercab terpilih menjelaskan bahwa  Konferensi Cabang adalah sebuah permusyawaratan tertinggi dilingkungan organisasi Nahdlatul Ulama ( NU) tingkat Kabupaten / kota dan bagaimana mekanisme,ketentuan,tata cara  dan apa saja tujuan  dan agenda pembahasandidalam konfercab ?

Mekanisme Konfercab diatur dalam anggaran dasar dan anggaran  rumah tangga NU, Koferensi Cabang  merupakan jenis permusyawaratan di daerah, maksud dan pengertiannya secara kedudukanya sehingga menjadi  kewajiban yang  harus dilaksanakan  oleh Pengurus Cabang  NU yaitu kepengurusan organisasi NU ditingkat Kabupaten/ kota.

Ketentuan Konferensi Cabang  organisasi NUdilaksanakan sebagai berikut : 1. Masa khitmat pengurus Cabang NU sudah habis waktunya  selama 5 tahun berjalan atau, 2.Masa khitmat pengrus cabang organisasi NU ditingkat Kabupaten /Kota akan segera habis,3.Perencanaan Konfercab ditetapkan melalui rapat internal oragnisasi NU biasaya melalui rapat pleno,4.Pengurus Cabang NU setempat membentuk panitia Konferensi Cabang  yang bertugas melaksakan konferensi,5.Panitia konfercab menyusun materi  konferensi cabang NU yang mengatur secara keseluruhan mekanisme ,ketentuan,tata cara  dan agenda yang dibahas. ( humas NU)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *