Sebanyak 243 peserta mengikuti Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pendampingan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi UKM Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Senin (3/11/2025)
Kegiatan pelatihan ini akan berlangsung selama lima hari, mulai 3 hingga 7 November 2025, dan diikuti oleh peserta dari seluruh kabupaten/kota se-NTB. Para peserta berasal dari berbagai unsur pendamping, antara lain tenaga Business Advisor (BA), Project Management Officer (PMO), serta pendamping koperasi dan pendamping desa. Mereka dibagi ke dalam empat angkatan untuk mengikuti pelatihan secara bergantian.
Pelaksanaan registrasi dimulai hari ini sekitar pukul 14.00 WITA, di mana para peserta menyerahkan seluruh berkas dan persyaratan administrasi untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Pada hari pertama, peserta mendapatkan pembekalan materi dari para narasumber dengan topik sebagai berikut:
Peran, Tugas, Fungsi, dan Kode Etik Pendamping KDKMP (BA, PMO, dan Pendamping Lainnya).
Teknik Assessment Awal (Rapid Rural Appraisal untuk Koperasi).
Teknik Pendampingan Bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kertas Kerja, Monitoring, dan Evaluasi.
Regulasi dan Arah Kebijakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Materi pelatihan akan dilanjutkan pada Selasa, 4 November 2025, sekaligus pembukaan resmi kegiatan yang rencananya akan dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan profesionalisme para pendamping dalam mengembangkan koperasi desa dan kelurahan, khususnya dalam mendukung program Koperasi Merah Putih di NTB. (Tim KM Mataram)
