Waspada Terhadap Pinjol


Oleh karena itu Kata H.Muksin kepafa teman-teman yang melakukan pembinaan terhadap Koperasi dan UMKM untuk sama-sama mengingatkan masyarakat kita agar tidak terjebak iming-iming mudahnya mendapatkan uang.
“Tidak mungkin kita menaruh uang 10 ribu dalam satu minggu akan menjadi satu juta, semua itu harus melalui usaha kita. untuk itu jika ada penawaran seperti itu, mari kita ingatkan bersama-sama masyarakat kita tidak terjebak atau tertipu oleh praktik illegal”. Tutupnya

Hello sahabat Koperasi dan UMKM NTB, apel pagi di halaman Diskop UKM NTB dipimpin oleh Kabid Pembinaan Koperasi Drs.H.Muksin,MM. Dalam arahannya menyampaikan terkait dengan Satgas Paki (Satuan Petugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Illegal.
H.Muksin mengingatkan saat ini masyarakat kita di NTB sekitar 52 ribu sudah terkena pengaruh oleh Pinjol (Pinjaman Online) dan sejenisnya, bahkan ada koperasi yang usahanya perdagangan eceran tapi melakukan pembiayaan simpan pinjam, hal ini ada juga di NTB.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *