Menemu-Syiarkan Praktik Akunsos di Desa Bayan

Salah satu perubahan yang di dorong Lakpesdam NU melalui program P3PD (penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa) adalah akuntabilitas sosial desa. Pada konteks isu ini, relatif ada penerimaan yang kurang sreg, karena kesan yang terbangun adalah menganggap orang/lembaga tidak transparan dan menyimpan praktik kecurangan sehingga harus dikritik dan dipaksa untuk terbuka.
Nah,, pada konteks ini Lakpesdam NU bersama Pemerintah Desa dan Warganya justru lebih banyak mengambil praktik baik dan inisiatif-inisiatif baik akuntabilitas sosial yang tidak terpotret dan terpublikasi dengan baik. Pada beberapa desa, praktik keterbukaan dan partisipasi yang luas mampu dilakukan sehingga proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan desa berjalan dengan cukup baik. Namun sayangnya tidak terdokumentasi dan teridentifikasi dengan baik, yang mestinya bisa dijadikan sebagai praktik dan contoh yang patut disebarluaskan dan ditiru.

Foto bersama Pelatihan Akuntabilitas Sosial


Seperti yang dipraktikkan oleh Pemdes Bayan bersama warganya. Proses penggalian aspirasi dan usulan warga mereka lakukan dengan menggelar musyawarah langsung ke dusun-dusun dan tidak jarang dilakukan malam hari. Karena jika dilakukan pagi hari, warganya banyak yang beraktifitas di sawah, kebun, hutan, dipasar dan pekerjaan lainnya yang menyebabkan warga tidak bisa hadir dalam kegiatan pembangunan di desa. Praktik ini cukup berhasil dalam membuka keran partisipasi, yang banyak kalangan terus keluhkan (termasuk aktivis LSM).
Kalau sebelumnya proses perencanaan pembangunan di desa hanya dihadiri 25-40 orang warga saja. Jika dilihat dari jumlah dusun maka tidak kurang 2-5 orang perwakilan saja yang bisa hadir. Namun dengan melakukan penggalian aspirasi langsung ketengah-tengah warga, tingkat kehadiran bisa 50-100 orang, kesan perencanaan pembangunan yang elit dan susah dijangkau kelompok rentan, seketika itu bisa dibantah, karena musyawarah yang dipraktikkan sangat kewargaan, sekaligus sebagai sarana curhat, warga bisa meminta penjelasan langsung tanpa harus malu, takut, dibuli atau diintimidasi. Warga bisa dengan bercanda dan tertawa lepas menyampaikan keluhan dan gagasannya kepada pemerintah desa. Dengan penuh ikatan kekeluargaan yang menyimbolkan Desa Bayan sebagai desa budaya yang menjunjungtinggi keramahan dan saling menghormati.
Model penggalian aspirasi yang mempetimbangkan jam atau waktu aktivitas warga seperti ini adalah model akuntabilitas sosial yang patut terus dijaga, model ini akan sangat membantu dalam mendorong partisipasi organik (kesadaran warga yang tumbuh dengan sendirinya) karena proses memantiknya mengedepankan prinsip kehadiran dan melayani. Ini praktik yang mulai jarang digunakan dan dilakukan. Aparat Desa membagi diri manjadi beberapa tim untuk selanjutnya berkeliling dusun yang jumlahnya sekitar 13 dusun untuk menggali aspirasi sekaligus memberikan penjelasan program-program pembangunan yang sudah maupun yang belum dilaksanakan oleh Pemerintah Desa. Proses edukasi pun terjadi, pengetahuan dan kesadaran warga pun tumbuh tanpa disadari.
Partisipasi perempuan meningkat, Lansia bicara dan terlibat, Disabilitas dihormati, remajanya aktif dan tak takut bersuara, minoritas agama diajak, warga miskin bisa curhat, inilah demokrastiasasi desa itu
Yang membanggakan juga, berdasarkan keterangan Sekretaris Desa Bayan, Pemerintah Desa telah memanfaatkan keberadaan media sosial untuk membuka keran partisipasi, laporan pengaduan, kritik bahkan penyampaian usulan warga. Kegiatan musyawah pembangunan desa dibuat Live untuk memberikan ruang warga desa dan pihak-pihak lainnya mengetahui apa yang sedang pemerintah Desa Bayan lakukan. Dengan cara ini, realtime warga bisa menuliskan kritik, saran, masukan dan aspirasinya kepada Pemerintah Desa, dan bisa cepat diketahui oleh Kepala Desa dan aparatnya, sehingga respon pun bisa lebih cepat dilakukan. Model ini tentu kita jarang temukan, Bahkan lembaga sekelas DPRD belum berani menyiarkan secara live kegiatan-kegiatan mereka, apalagi yang menyangkut kegiatan penetapan APBD dan rencana pembangunan lainnya.
Belumlagi upaya penyebarluasakan informasi rencana kerja pemerintah desa, APBDes dan lainnya, semua bisa dilihat dan diakses dengan mudah oleh warga, karena informasinya dipublikasi lewat papan pengumuman, Website dan Media Sosial Desa.
Inilah yang oleh Lakpesdam NU ingin digali, dibagikan dan didakwahkan kepada publik. Inovasi dan kreatifitas semacam ini harus ditemu-tularkan agar proses-proses pembangunan makin partisipatif dan mendapatkan dukungan warga. Dengan cara ini dapat dipastikan Pemerintah Desa akan nyaman bekerja-Warganya merasakan manfaat atas pembangunan yang dijalankan, serta proses saling mendukung dan menguatkan terjalin. Penjangkauan kelompok rentan yang selama ini tidak cukup mendapatkan ruang, akses dan manfaat pembangunan akan bisa ditengahi. Dan itulah yang ingin dituju lakpesdam NU melalui Program Desa Inklusi.(Tim KM – M.Yakub,SHI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *