Kota Mataram memenuhi Kriteria Pembentukan CSIRT

Mataram – Keberadaan internet telah menciptakan suatu revolusi tersendiri di berbagai sektor, Perkembangan teknologi ini bukan tanpa resiko. faktor resiko terbesar adalah terjadinya insiden
keamanan siber yang tidak diinginkan baik yang dilakukan secara sengaja maupun tidak disengaja.

Melalui program prioritas nasional yang dituangkan dalam Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, mengantisipasi terjadinya
insiden siber, maka diperlukan pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber atau Computer Security Incident Response Team, dan Pemerintah Kota Mataram menjadi salah satu target pembentukan
CSIRT oleh BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), karena dianggap telah memenuhi kriteria pembentukan team tersebut.

“Kita patut bersyukur kota Mataram menjadi salah satu dari 32 Kabupaten/Kota di Indonesia yang memenuhi kriteria untuk pembentukan CSIRT dimaksud,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram, I Nyoman Swandiasa saat memberikan sambutan pada kegiatan Workshop Pengelolaan CSIRT dan Latihan Kesiapsiagaan Teknis Insiden Keamanan Siber,
Pada Kamis (07/03/2024) yang Bertempat di Ruang Kenari Kantor Wali Kota Mataram.

Diterangkan kembali olehnya, bahwa MataramKota-CSIRT merupakan organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau dan menanggapi laporan aktivitas insiden keamanan siber dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Pemerintah Kota Mataram, berdasarkan Keputusan Walikota Mataram Tentang Pembentukan CSIRT Kota Mataram.

Lebih lanjut ia juga mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen dan konsistensi Pemerintah Kota Mataram dalam menjamin keamanan ruang digital di Kota Mataram, juga implementasi nyata kolaborasi dan sinergi Pemerintah Pusat dalam hal ini BSSN dengan Pemerintah Kota Mataram menjadi salah satu kunci dalam membangun ruang siber yang aman dan terkendali.

“Kami berkomitmen untuk memberikan Layanan Publik yang mudah, murah dan tentunya menjamin keamanan informasi dan data yang kita miliki terjaga,“ ujarnya kembali

Diharapkan nantinya, CSIRT ini dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah Kota Mataram dalam penyelenggaraan SPBE di Kota Mataram, agar mampu mencapai tujuan SPBE, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. (TKDISKOMINFO)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *