Enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan satu Raperda inisiatif Pemprov diharapkan dapat mendorong kemajuan bersama.
Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Nusa Tenggara Barat, Drs HL Gita Ariadi, MSi saat menghadiri rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi fraksi tentang tujuh Raperda dan keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di gedung dewan jalan Udayana, Mataram, Selasa (10/12).
“Semoga dengan peraturan daerah yang sesuai dengan dinamika kebutuhan daerah, payung hukum yang akan dihasilkan oleh DPRD akan mendukung pembangunan daerah”, ucap Miq Gita.
Pembahasan tujuh Raperda tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat rapat DPRD yang diantaranya membahas tentang penyertaan modal perusahaan daerah, retribusi pelabuhan, komunikasi dan informasi serta peraturan tentang administrasi pimpinan DPRD.
Dalam rapat paripurna juga dibahas tentang Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD yang menjelaskan tentang beberapa raperda yang masih belum disahkan pada tahun 2024 dan rencana pembahasan raperda pada 2025.(jm)