Investasi Bodong Skema Ponzi

Hello sahabat Koperasi dan UMKM NTB, apel pagi di halaman Diskop UKM NTB dipimpin oleh Kabid Pengawasan Koperasi Irine Silviani,SP,MM. Dalam amanatnya menyampaikan hasil Rakor Satgas Waspada Investasi. (16/2/2023)
Terkait waspada invastasi ini, Irine mengingatkan kembali agar tidak menjadi korban terhadap investasi bodong yang menjanjikan keuntungan besar diluar batas kewajaran.
Di NTB sendiri kata Irine, ada satu koperasi yang masih dalam pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu Koperasi Wasinta salah satu koperasi primer nasional yang berlokasi di Lombok Timur dengan anggota mencapai 6000 lebih.


Koperasi menawarkan investasi dengan imbal balik yang cukup tinggi, diluar batas kewajaran, memberikan imbalan dengan cara anggota mencari anggota lain. Sistem yang dipakai adalah Skema Ponzi yakni modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor bukan berasal dari keuntungan yang diperoleh dari kegiatan operasi perusahaan, namun berasal dari investor selanjutnya yang dilakukan dengan cara merekrut anggota baru. (Tim PPID Diskop UKM NTB)
.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *