Hello sahabat Koperasi dan UMKM NTB, apel pagi minggu terakhir bulan Februrai di pimpin oleh Kadiskop UKM NTB Ahmad Masyhuri,SH. (27/2/2023)
Dalam amanatnya, sesuai arahan kepada seluruh Kepala Bidang agar memfasilitasi seluruh stafnya untuk ikut menonton atau menyaksikan event WSBK tanggal 3 – 5 Maret 2023 di Sirkuit Mandalika, tanpa kecuali.
Yang kedua disampaikan terkait Perjanjian Kerja, kepada seluruh eselon dan staf agar segera menyelesaikan Perjanjian Kerja paling lambat pada akhir bulan.
Selanjutnya tentang tata letak naskah yang sering terjadi kekeliruan, Kadis meminta agar diperiksa kembali dulu setelah itu, sebelum menyerahkan ke Kadis terlebih dahulu harus melalui Sekretariat hal ini menyangkut penomeran yang ada di tata letak naskah tersebut. Selain itu dissampikan terkait pergantian pejabat eselon 4 baik yang sudah pensiun atau yang pindah tugas, Kadis menugaskan beberapa karyawan untuk menggantikan sementara (memberikan tugas tambahan ) agar tidak terjadi kekosongan pada posisi tersebut.
Yang terakhir masalah kadisiplinan terutama tingkat kehadiran menyangkut Absensi atau Esensi yang tentunya mempunyai kelemahan juga karna saat melakukan Esensi itu bisa dimanipulasi, rekayasa atau di akal-akalin, Kadis mencontohkan dalam absensi adanya kongkalikong dengan atasan, artinya jika ada persetujuan dari atasan walaupun karyawan yang bersangkutan tidak masuk maka dianggap masuk kerja.
Kadis menegaskan kepada eselon 3 kebawah agar lebih tegas apa adanya.
“jika memang tidak masuk ya tidak masuk, supaya ada bedanya orang yang rajin dan tidak rajin, jika semua diampuni maka sama artinya kita tidak adil.” Tegas Kadis
Yang lebih parah lagi, ada karyawan, absen masuk kerja, ada wujudnya sampai jam 08.00 wita setelah itu menghilang entah kemana, nanti sore balik ke kantor hanya untuk absen pulang saja.
“Membiarkan karyawan tidak disiplin nanti pimpinan yang salah dan berdosa, maka dari itu kita disiplinkan”. Tutup Kadis mengakhiri sambutannya. (Tim PPID Diskop UKM NTB)