Mataram – Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat, Hassanudin menghadiri Rapat Paripurna terhadap Nota keuangan tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025.
Dalam Pidatonya Pj Gubernur menjelaskan sebelumnya Pemprov NTB bersama dengan pimpinan DPRD Provinsi NTB menandatangi Nota kesepakatan terhadap KUA dan PPAS T.A 2025, sebagai dasar penyusunan Raperda 2025 menjadikan langkah dalam memastikan segala tujuan yang ingin dicapai dalam penyelenggaran pemerintahan di Nusa Tenggara Barat dapat terpenuhi.
“Saya mengucapkan terima kasih atas keberhasilan kita bersama dalam mencapai kesepakatan tersebut,” Ujar Pj Gubernur di Gedung DPRD NTB pada Kamis malam, (15/08/2024).
Pj Gubernur Hassanudin juga menjelaskan,
program dan kegiatan yang disusun diprioritaskan untuk kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan sosial dasar, pertumbuhan ekonomi wilayah berbasis produk unggulan dengan mempertimbangkan kelestarian lingkungan hidup, serta pembangunan infrastruktur wilayah guna mendukung pembangunan sosial, ekonomi dan budaya masyarakat.
“Program dan kegiatan yang disusun diprioritaskan untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Pj Gubernur juga mengingatkan ditengah persiapan menyambut Hari Ulang Tahun ke – 79 Kemerdekaan Indonesia, menjadi relevan untuk di renungkan tema HUT Kemerdekaan Nusantara Baru Indonesia Maju mengandung pesan bahwa negara kesatuan republik Indonesia akan terus memperbaharui diri, berbenah dari segala kekurangan, sehingga mampu melahirkan peradaban Indonesia yang maju.
“ditengah kesiapan menyambut Hari Ulang Tahun ke – 79 Kemerdekaan Indonesia, menjadi relevan untuk kita renungkan tema HUT kali ini,” jelasnya.
Dengan semangat kemerdekaan, Pj Gubernur percaya dan yakin kerja keras dan sinergisme selama ini akan membawakan hasil berupa perubahan yang menyeluruh bagi peningkatan kesejahteraan rakyat di Nusa Tenggara Barat. Dirinya juga menindaklanjuti Nota kesepakatan terhadap KUA dan PPAS 2024, segenap jajaran pemerintah telah melakukan kerja-kerja untuk meramu dan menyusun postur raperda tentang APBD, yang merupakan arah kebijakan fiskal dalam melangsungkan pemerintahan di Nusa Tenggara Barat.
“Kami terus berkomitmen bahwa segala kebijakan yang tertuang dalam Raperda APBD ini, kemudian nantinya akan benar-benar membawa keberpihakan dan kemaslahatan bagi segenap warga NTB.” tutupnya. (pnd/her/Diskominfotikntb).