Hello sahabat Koperasi dan UMKM NTB, Kadiskop UKM NTB Ahmad Masyhuri,SH memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Koperasi Pengembangan Kawasan Bebas Riba di Kabupaten Lombok Utara bertempat di Aula Kantor Bupati Kab.Lombok Utara.
Dalam point’ sambutan mengatakan Kegiatan Sosialisasi Pengembangan Koperasi Syariah Kawasan Bebas Riba dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas pembinaan Koperasi, mewujudkan Kesejahteraan Anggota dan masyarakat dengan tetap berpegang pada prinsip syariah.
Meningkatkan pemahaman pengurus, pengelola, anggota dan masyarakat tentang keutamaan bermuamalah dengan sistem Syari’ah dan menghindarkan diri dari praktek Riba dan rentenir di masyarakat.
Program Pengembangan Kawasan Bebas Riba sebagai upaya memacu dan memotivasi Koperasi Syariah dalam pengembangan usaha dan menjalankan fungsi sosial ekonomi, meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sesuai dengan prinsip syariah melalui sistem bina Majlis/Halaqah.
Keberadaan koperasi sering disalahgunakan demi keuntungan pribadi. Praktek rentenir yang mengatasnamakan koperasi marak terjadi dan sangat meresahkan masyarakat. Maka Untuk melindungi masyarakat dari paraktek Riba/Rentenir perlu strategi dengan mengembangkan program Koperasi Syariah Pengembangan Kawasan Bebas Riba.
Jumlah Koperasi syariah yang telah mengembangankan Kawasan Bebas Ribah di NTB sampai Tahun 2023 sebanyak 19 Koperasi Syariah tersebar di 7 (tujuh) Kabupaten/Kota Se-NTB.
Sebanyak 3 (tiga) Kabupaten yang belum memiliki Koperasi syariah yang mengembangkan Kawasan Bebas Riba Yaitu : Kab. Bima, Kab. Dompu dan Kab. Lombok Utara
Rencana Program adalah meningkatkan Kualitas Sumber Daya Insani, Pengurus, Pengawas, DPS, Pelaku Usaha anggota Koperasi Syariah melalui Bina majlis/Halaqah, Kerja sama dengan Tenaga Pendamping Koperasi dan Pendamping PLUT.
Memfasilitasi aspek pembiayaan dengan lembaga perbankan syariah maupun lembaga keuanan syariah non bank seperti Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
Membangun kerjasama kemitraan antar Koperasi Syariahdan UMKM Syariah dengan berbagai stakeholders dalam rangka pengembangan ekonomi dan keuangan syariah
Harapannya:
Kesuksessan program ini terletak pada komitmen bersama untuk istikomah menjalankan prinsip-prinsip syariah dalam segala aspek kehidupan baik sosial maupun ekonomi.
Dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Insani melalui kesempatan ini sangat pentinng untuk diikuti sebagai keberlanjutan dan pengembangan Koperasi Syariah khususnya di Kab. Lombok Utara.
Hadir Kadis Koperasi UKM Perdagangan & Perindustrian KLU sekaligus membuka kegiatan sosialisasi, turut hadir Kabid FPSP Baiq Juita Mayasari,SE,MM, Fungsional; Pengawas Koperasi H.Muhammad Adhar,S.Ag, dan Instansi terkait serta puluhan peserta dari Pengurus dan Pengawas Koperasi di Wilayah Kab.Lombok Utara. (PPID Diskop UKM NTB)