Mataram-Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Kominfotik NTB menggelar Rapat Monev Assesmen Mandiri atau self assessment questions (SAQ) untuk Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di kantor Dinas Kominfotik NTB, pada Kamis 5 September 2024.
Dalam kesempatan tersebut Ketua PPID Provinsi NTB, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos, MM memberikan arahan kepada 10 PPID pelaksana dari OPD terkait yang akan mengisi Monev Assesmen Mandiri SAQ/KIP 2024. Dua PPID pelaksana yakni PPID RSUD Provinsi NTB dan RSJ Mutiara Sukma ditunjuk sebagai sampel PPID pelaksana.
Ketua PPID Provinsi NTB yang juga merupakan Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB meminta kepada seluruh PPID pelaksana untuk dapat bekerjasama mengisi SAQ KIP dengan sebaik-baiknya. Hal tersebut demi membuktikan komitmen Pemprov NTB dalam memberikan layanan informasi yang terbuka dan transparan kepada masyarakat. Untuk diketahui, Provinsi NTB selama 6 tahun berturut-turut berhasil mempertahankan predikat Provinsi Informatif di Indonesia.
“Alhamdulillah sudah enam tahun berturut-turut kita menyandang gelar Provinsi informatif. Ini yang harus kita pertahankan,” pesan Doktor Najam, sapaannya.
Adapun rapat ini digelar menindaklanjuti peluncuran Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 oleh Komisi Informasi Pusat melalui daring pada Rabu, 4 September 2024 sebelumnya.
Peserta monev di tahun berjumlah 304 lembaga dari kementerian, 42 lembaga pemerintah nonkementerian, 31 lembaga nonstruktural, 34 Pemerintah Provinsi, 65 dari BUMN, 149 perguruan tingi negeri dan 9 parpol. Dari sekian jumlah tersebut, ada 364 badan publik yang harus turut serta dalam self assessment questions (SAQ). (novita, her, dinas kominfotik ntb)