Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Dinas Kominfotik NTB melaksanakan kegiatan Sosialisasi Infrastruktur SPBE, di Lesehan Gading, Mataram, Kamis, 12 September 2024.
Sosialisasi tersebut digelar dalam upaya meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemudahan integrasi Infrastruktur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi, sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemprov NTB.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) NTB, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., MM, dalam kesempatan tersebut berpesan kepada seluruh peserta untuk bisa bekerjasama bahu membahu mewujudkan infrastruktur SPBE yang terintegrasi secara baik dan masif.
“Semoga sosialisasi ini nantinya mamp meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemudahan integrasi Infrastruktur SPBE di lingkungan Pemprov NTB,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang PTIK Dinas Kominfotik NTB Yasrul, S.Kom., M.Eng menjelaskan, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2024 implementasi SPBE paling cepat akan dilaksanakan pada tahun 2025 dan paling lambat di tahun 2026.
“Paling cepat kita implementasikan di tahun 2025, kita persiapkan segala kemungkinannya,” jelasnya.
Adapun materi yang disampaikan saat sosialisasi tersebut di antaranya, Kebijakan Penyelengaraan Infrastruktur SPBE oleh Riska Anwar, S.T. selaku Fungsional Pranata Komputer Pertama. Kemudian Materi 2 terkait Strategi Penerapan Jaringan Intra melalui Metro E oleh perwakikan Telkom Witel NTB Dan Materi ke 3 terkait Strategi Pengembangan Infrastruktur SPBE di Pemerintah Provinsi NTB
oleh Robert Silas Kabanga, S.Kom., M.Eng. selaku Fungsional Pranata Komputer Muda. (novita/her/Dinas KominfotikNTB)