Lombok Barat – Pemerintah Provinsi NTB mengadakan upacara dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang berlangsung di Halaman Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi NTB (29/11/2024). Peringatan 53 tahun berdirinya Korps Pegawai Republik Indonesia sejak 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 82 tahun 1971. Korpri merupakan wadah untuk menghimpun seluruh pegawai. Adapun tahun 2024 mengusung tema Korpri untuk Indonesia.
Penjabat Gubernur NTB Hassanudin menyampaikan amanat Presiden Republik Indonesia bahwa Korpri menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN, dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat.
“Saya mengajak seluruh Dewan Pengurus Korpri untuk mengaktifkan kembali seluruh program dan kegiatan Korpri yang sejalan dengan tujuan besar organisasi ini,” ajak Presiden Prabowo melalui Pj Gubernur NTB.
Presiden RI melalui Pj Gubernur NTB menyampaikan beberapa pesan untuk menjadi pedoman. Diantaranya, pertama solidaritas dan kerja sama Korpri. Jadikan Korpri simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional melalui kerja sama dengan seluruh komponen bangsa.
Kedua, dorong inovasi dan efisiensi. Mengutamakan pelayanan cepat, hemat, dan transparan melalui teknologi digital dan E-Government. Ketiga, perkuat integritas dan disiplin, menunjukkan integritas tinggi, disiplin, dan patuh hukum di setiap lini pelayanan. Keempat, pastikan akses pangan sehat, dengan membantu penyediaan pangan bergizi bagi kelompok rentan.
Selain itu, menginstruksikan untuk mendukung ketahanan energi. Transisi ke energi terbarukan, kurangi impor, dan tingkatkan efisiensi. Termasuk menurunkan kemiskinan dengan mengolaborasikan program pengentasan kemiskinan dengan kementerian terkait. Sebagai komponen strategis bangsa, Korpri berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
“Oleh karena itu, saya meminta agar Korpri tetap diakomodasi dalam kedinasan, sehingga aspirasi ASN dapat ditampung dan disalurkan secara proporsional serta profesional, mengemban tugas-tugas pemerintahan. ASN harus menjunjung tinggi prinsip netralitas dan tetap setia kepada negara, siapapun pemimpinnya,” ucap Pj Gubernur Hassanudin mengutip sambutan Presiden RI.
Dalam upacara peringatan HUT ke-53 Korpri turut dihadiri seluruh pimpinan OPD dan ASN lingkup Pemerintah Provinsi NTB. (mnp/dyd/kominfotikntb)