Mewakili Dinas Kominfotik NTB, Kepala UPTD Pusat Layanan Digital Ari Wahyuddin, S.STP.,MM., menghadiri Rakor Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Daerah NTB, semester ll Tahun 2024, bertempat di Kantor OJK, Mataram, (5/12/24).
Kepala OJK NTB, Rudi Sulistyo menjelaskan bahwa Rakor akhir semester rutin dilakukan, guna melakukan evaluasi kegiatan tahun 2024, dan menyusun rencana kegiatan untuk tahun 2025.
Disebutkan, yang dilakukan OJK terkait kasus FEC di NTB, dan pembentukan Indonesia Anti Scam Centre saat ini sudah melakukan soft launching di Pusat minggu lalu sebagai pusat pengaduan penipuan transaksi keuangan ilegal.
“Masih soft launching saja sudah mulai ramai dalam pengajuan aduan terkait investasi bodong, pinjol ilegal, judi online dan lain sebagainya,” jelasnya.
Tak lupa kepala OJK menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam menangani banyak hal sebagai Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) di NTB.
“Kita harapkan terus berkelanjutan, karena banyak masyarakat yang memiliki inisiasi tidak baik untuk menipu masyarakat orang lain,” ungkapnya.
Ditambahkan Kepala OJK, Satgas harus menjadi benteng bagi masyarakat yang baik ini, agar mereka berkegiatan atau berekonomi dengan baik sehingga bisa menumbuhkan ekonomi NTB.
Turut hadir Kepala BI NTB, Kasubdit Polda NTB, Kejaksaan, perwakilan kementerian lembaga terkait dan perwakilan OPD lingkup Pemprov.(san/her/diskominfotik)