
Jakarta – Media sosial tengah diramaikan dengan beredarnya video berbasis artificial intelligence (AI) bertema “Hari Pertama di Neraka” dan “Hari Kedua di Neraka” yang diunggah oleh salah satu akun YouTube. Video ini memicu kecaman luas, terutama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), karena dianggap merendahkan ajaran agama dan menyesatkan umat.
Isi Video: Neraka Dijadikan Ajang Candaan
Setidaknya ada dua video berdurasi pendek yang menghebohkan warganet. Video pertama berdurasi 9 detik dan video kedua berdurasi 41 detik. Dalam video tersebut, tampak seorang pria berada di sungai api, dengan latar belakang kobaran api yang dihasilkan secara digital menggunakan teknologi AI.
Pada video kedua, pria lainnya mengenakan baju putih dan membuat vlog sambil berlatar api yang menyala. Ada juga pria yang tampil dengan pakaian compang-camping, seolah berada di lingkungan neraka. Bahkan, ada adegan yang menggambarkan seseorang berenang di aliran lava sambil bercanda.
“Liburan dulu, guys. Nyobain mandi lava, ternyata seru juga, panasnya mantul,” ucap pria dalam video tersebut, yang lantas menuai berbagai reaksi negatif dari warganet.
MUI: Konten Ini Menodai Akidah dan Harus Diproses Hukum
Ketua MUI Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan, Dr. Utang Ranuwijaya, menegaskan bahwa isi video tersebut bisa dikategorikan sebagai penodaan agama dan penyimpangan akidah.
“Cerita dalam video itu menyederhanakan gambaran api neraka, bahkan menjadikannya sebagai bahan candaan. Ini merupakan bentuk pendangkalan akidah dan bisa menyesatkan umat, terutama generasi muda,” ujarnya kepada detikcom pada Selasa (10/6/2025).
Utang menambahkan bahwa neraka merupakan bagian dari alam gaib yang tidak bisa digambarkan secara duniawi. Gambaran dalam video tersebut, seperti mandi di lava atau bersantai di sungai api, menurutnya sangat jauh dari kenyataan yang dijelaskan dalam ajaran Islam.
“Dalam hadis Qudsi disebutkan, ‘maa laa ‘ainun ra’at wa laa udzunun sami’at wa laa khathara ‘ala qalbi basyar’-artinya: tidak pernah dilihat oleh mata, didengar oleh telinga, dan tidak pernah terlintas di hati manusia. Ini menunjukkan bahwa kehidupan akhirat, termasuk neraka, adalah sesuatu yang sangat jauh dari bayangan manusia,” jelasnya.
Lebih lanjut, Utang menyoroti bahwa dalam ajaran Islam, api neraka digambarkan memiliki panas 70 kali lipat dari api dunia. Bahkan, ada tingkatan-tingkatan neraka yang berbeda sesuai dengan kadar dosa, mulai dari neraka Jahannam hingga yang paling ringan siksanya.
“Jika konten seperti ini dibiarkan beredar, bisa merusak pemahaman umat tentang kehidupan akhirat dan mengikis keimanan kepada hal-hal gaib,” tambahnya.
MUI mendesak agar konten tersebut segera ditarik dari peredaran dan pelakunya diproses secara hukum sesuai peraturan yang berlaku, termasuk UU ITE, UU PNPS No. 1 Tahun 1965, dan KUHP Pasal 156a tentang penodaan agama.
PBNU: Konten Ini Melecehkan Surga dan Neraka
Senada dengan MUI, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga mengecam keras video AI bertema neraka tersebut. Ketua PBNU, KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur), menyatakan bahwa surga dan neraka adalah bagian dari keyakinan umat beragama yang tidak boleh dijadikan bahan lelucon.
“Tidak boleh membuat konten yang melecehkan atau menertawakan keberadaan surga dan neraka. Jika sampai menunjukkan ketidakpercayaan atau penghinaan terhadap keberadaan neraka, itu bisa jatuh pada perbuatan murtad dan termasuk dosa besar,” tegas Gus Fahrur saat dihubungi detikcom, Selasa (10/6/2025).
Menurut Gus Fahrur, mempercayai adanya surga dan neraka merupakan bagian dari rukun iman dalam ajaran Islam, dan juga diyakini dalam ajaran agama-agama lainnya.
“Surga dan neraka bukan sekadar simbol, tapi realitas yang menjadi bagian dari ajaran keimanan semua agama. Membuatnya seolah sebagai tempat rekreasi atau hiburan sangat menyesatkan dan tidak beretika,” lanjutnya.
Seruan untuk Umat Islam dan Penegak Hukum
MUI dan PBNU sama-sama meminta pihak pembuat konten untuk segera take down video tersebut dari platform YouTube dan media sosial lainnya. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak.
“Kami imbau kepada para kreator konten agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam membuat video. Jangan menjadikan hal-hal yang sakral sebagai bahan hiburan. Selain bisa menyesatkan, ini juga berpotensi memicu konflik keagamaan,” tegas Utang.
Tak hanya itu, umat Islam juga diimbau untuk tidak menonton atau menyebarluaskan video yang dapat melemahkan iman. Sebaliknya, masyarakat diharapkan lebih selektif dalam mengonsumsi informasi digital, terlebih konten yang berkaitan dengan nilai-nilai keagamaan.
selengkapnya https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-7957075/mui-pbnu-kecam-video-ai-hari-pertama-di-neraka-konten-menyesatkan.