
Mataram, — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Diskominfotik NTB kembali menggelar diskusi rutin “Bincang Kamisan” yang kali ini mengangkat tema Program Desa Berdaya perspektif NTB Makmur Mendunia sebuah inisiatif strategis yang dirancang untuk menyelesaikan berbagai persoalan desa sekaligus mengoptimalkan potensi dan keunggulan lokal/desa untuk pembangunan berkelanjutan.
Dalam paparannya, Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi pembangunan Daerah Bappeda NTB, Firmansyah menjelaskan bahwa Program Desa Berdaya hadir sebagai upaya memperkuat peran desa dalam menyusun dan melaksanakan pembangunan berbasis potensi lokal.
“Desa Berdaya dalam lima tahun ke depan fokus pada tiga hal prioritas yaitu Pengentasan Kemiskinan, Ketahanan Pangan, dan Destinasi Wisata Berkelas Dunia. Dengan mencari solusi dari permasalahan sampah, air, stunting, sanitasi lingkungan, pertanian dan perkebunan serta menggali potensi keunggulan desa,” papar Firmansyah di Command Centre UPTD Layanan Digital Diskominfotik NTB, Kamis, 12/6/2025.
Sementara itu, Sekdis PMPD dan Dukcapil Provinsi NTB, Teguh Gatot Yuwono menjelaskan berdasarkan Indeks Desa Membangun (2024), NTB telah terbebas dari desa tertinggal, di mana sudah tidak ada lagi desa tertinggal di NTB. Sedangkan dari 1021 desa, masih terdapat 106 desa dengan kemiskinan ekstrem. Adapun rincian dari kategori Desa Berkembang, Maju dan Mandiri, diantaranya 37,61 persen Desa Mandiri, 42,41 persen berkategori Desa Maju, dan lainnya sekitar 19,98 persen Desa Berkembang. Dirinya juga berharap dengan adanya Desa Berdaya, desa-desa di NTB meningkat statusnya menjadi Desa Mandiri dalam kurun waktu lima tahun
“1021 desa yang tersebar di 8 kabupaten tidak ada desa yang tertinggal. Status terakhir semua desa berkembang, maju dan mandiri.
Dari sudut pandang akademisi, Dr. Muhamad Ali Ikhsan menyampaikan bahwa kebijakan desa perlu didorong berbasis data dan riset yang kuat. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan desa, sehingga hasilnya lebih berkelanjutan dan inklusif.
“Dalam format kebijakan publik dibutuhkan Koordinasi Pelaksanaan, Integrasi Sistem Layanan dan Sinkronisasi Aturan. Pada prosesnya kemudian diperlukan komitmen kolaboratif yang nyata, sumber daya yang memadai, serta komunikasi yang terjalin antarpemerintah, masyarakat dan dunia usaha.” tegasnya.
Bincang Kamisan ini pun menjadi ruang diskusi terbuka antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan desa yang mandiri, inovatif, dan tangguh.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang dipenuhi antusias para wartawan yang hadir untuk menggali konsep desa berdaya untuk disampaikan kepada masyarakat NTB. (pnd/opk/Kominfotikntb).