
Mataram, 8 Juli 2025 – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menetapkan hari Selasa 8 Juli, dan Rabu 9 Juli 2025, sebagai Hari Solidaritas Kemanusiaan untuk Bencana Banjir di Kota Mataram. Keputusan ini diambil sebagai bentuk respons cepat dan masif terhadap dampak banjir yang melanda ibu kota NTB.
“Mulai hari ini dan besok, kami menetapkan sebagai Hari Solidaritas Kemanusiaan untuk Banjir Kota Mataram,” kata Gubernur NTB, pada Selasa (8/7).
Dengan penetapan hari solidaritas ini, Gubernur Miq Iqbal menginstruksikan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kota Mataram tidak harus masuk ke kantor. Sebaliknya, mereka diimbau untuk memanfaatkan waktu tersebut secara penuh guna membantu masyarakat yang terdampak banjir.
Langkah ini menyusul keputusan sebelumnya pada Senin (7/7), di mana Gubernur NTB Miq Iqbal juga telah menetapkan bencana banjir di Kota Mataram sebagai Darurat Provinsi.
“Kota Mataram sebagai ibu kota Provinsi NTB merupakan wajah dari Provinsi NTB,” tegas Miq Iqbal,
Dengan status darurat provinsi ini, koordinasi penanganan bencana tidak lagi terbatas hanya di Kota Mataram, tetapi juga melibatkan seluruh pemerintah kabupaten dan kota yang ada di NTB.
Keputusan ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Provinsi NTB dalam menggerakkan seluruh sumber daya untuk membantu pemulihan pasca-banjir dan meringankan beban masyarakat terdampak.
(Diskominfotik NTB)