
kokSekotong, Diskominfotik,
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan Pemkab Lombok Tengah mencapai kesepakatan terhadap tapal batas atau batas wilayah Lombok Barat dan Lombok Tengah. Kesepakatan itu ditandai penandatanganan kesepakatan antara Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) dengan Bupati Lombok Tengah H. Lalu Fahul Bahri dalam pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Provinsi NTB di Samara Hills Resort, Kamis, 10 Juli 2025. Hadir dalam penandatanganan kesepakatan tersebut Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini, Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, Kabag Kerja Sama Biro Pemerintahan Provinsi NTB Sri Irmalasari, Sekda Lobar H. Ilham, Sekda Loteng H. Lalu Firman Wijaya, Staf Ahli Bidang Politik dan Kesra Lobar Hermansyah, Kepala Bappeda Lombok Tengah Lalu Wiranata, Kedis PUTR Lombok Tengah Lalu Rahadian, Sekretaris Dinas PUTR Lobar Lalu Ratnawi, Kabag Tata Pemerintahan Setda Lobar Rosaria Indah, dan Kabag Tata Pemerintahan Setda Loteng Baiq Murniati.
Menurut Kabag Tata Pemerintahan Lombok Barat, Rosaria Indah dalam kesepakatan itu Pantai Nambung, desa persiapan Pengantap tetap masuk Lombok Barat. Wilayah yang dibagi adalah wilayah sengketa yang berada di dalam kawasan Samara Hills Resort, wilayah sengketa tersebut memiliki luas kurang lebih sekitar 64,43 hektar dimana Lombok Barat memperoleh 34,22 hektar dan Lombok Tengah 30,21 hektar. “Alhmdulillah sudah ada kesepakatan dimana Nambung tetap masuk Lobar. Yang dibagi dr awal itu hanya wilayah Samara Hills Resort yang selama ini menjadi sengketa,”ujarnya.
Sementara itu Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini mengatakan Pemerintah Daerah perlu memberikan kepastian hukum terhadap tapal batas karena hal tersebut berpengaruh terhadap banyak hal. Karenanya pihaknya difasilitasi Pemerintah Propinsi NTB menjalin komunikasi dengan Pemkab Lombok Tengah untuk menyelesaikan sengketa tapal batas secara kekeluargaan. Bupati LAZ mengatakan diperlukan komunikasi yang baik dan lancar serta setara untuk mengatasi tapal batas. Hal ini karena kedua kabupaten masih dalam wilayah NKRI yang harus saling mendukung kemajuan dan pembangunan daerah. “Kita selesaikan melalui cara kekeluargaan melalui komunikasi yang lancar dan setara agar ada kepastian hukum dan untuk semua masyarakat,”ujarnya.
Bupati LAZ mengatakan bahwa kesepakatan ini difasilitasi oleh Pemerintah Propinsi NTB untuk mencari jalan keluar terbaik untuk kepentingan masyarakat luas. Ia mengatakan setelah tercapai kesepakatan nantinya tim dari masing masing kabupaten akan menentukan titik-titik koordinat sesuai kesepatan yang ditandatangani. Lokus penyelesaiannya sebenarnya adalah terkait dengan pembagian kawasan wisata Samara Hills Resort yang selama ini disengketakan. “Alhmdulillah kita sudah menyelesaikan semuanya dengan baik dan tinggal ditindaklanjuti oleh tim masing masing daerah nantinya,” ujarnya.
Tim dari kedua Kabupaten turun meninjau secara langsung batas wilayah. Kesepakatan ini mencakup wilayah Nambung, Desa Persiapan Pengantap, Kecamatan Sekotong, Lobar, yang berbatasan langsung dengan Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya, Loteng. Kedua belah pihak menyepakati secara teknis titik koordinat yang telah disepakati dan ditentukan bersama. Titik koordinat tapal batas ini pun tertuang melalui berita acara kesepakan terkait batas wilayah Lombok Barat dan Lombok Tengah. Pertemuan dua kepala daerah tersebut berlangsung di Samara Hills Resort yang berlokasi di wilayah perbatasan Lombok Barat dan Lombok Tengah. Pertemuan ini berjalan baik. (Diskominfotik/Husni/Zul)