
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Indah Dhamayanti Putri, M.H., menerima audiensi Tim Seleksi Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB di Ruang Kerja Wagub, Jum’at (22/08).
Dalam kesempatan tersebut, Umi Dinda menekankan agar proses seleksi dilaksanakan secara profesional dengan menilai kemampuan dan kualitas calon anggota secara objektif.
“Setelah dikukuhkan nanti, mereka harus mampu menjalankan amanah sebaik mungkin. Apalagi di era saat ini, masyarakat menaruh harapan besar terhadap keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
Wagub juga mengingatkan agar tim seleksi bekerja sesuai jadwal yang telah disusun dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kami berharap proses seleksi berjalan on schedule dan melahirkan orang-orang yang benar-benar memiliki kemampuan. Selamat bekerja, semoga hasilnya membawa kebaikan, termasuk adanya keterwakilan perempuan di Komisi Informasi,” tambahnya.
Lebih jauh, Wagub menekankan bahwa komisioner yang terpilih nantinya harus mampu meningkatkan kualitas keterbukaan informasi, baik melalui edukasi kepada masyarakat maupun penguatan pada lembaga pelayanan publik. Dengan demikian, keterbukaan informasi dapat menjadi salah satu pilar demokrasi yang mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Ketua Tim Pansel Komisi Informasi NTB, Drs. H. Achmad Zihni Rifai menyampaikan bahwa seleksi Komisioner KI NTB ini bersifat terbuka untuk seluruh masyarakat NTB. Tidak ada ketentuan atau kewajiban harus berasal dari organisasi tertentu ataupun mendapat rekomendasi dari pihak manapun. Semua warga NTB yang memenuhi persyaratan berhak mendaftar.
“Berdasarkan jadwal yang telah disusun, pengumuman seleksi Komisioner Komisi Informasi NTB rencananya akan mulai disampaikan pada awal bulan depan. Pengumuman ini akan disebarluaskan melalui media mainstream dan media elektronik yang ada di NTB, dengan tujuan agar masyarakat mengetahui dan bagi yang memenuhi kualifikasi serta berminat dapat segera mendaftar.
Tim seleksi berkomitmen bekerja secara profesional, sebagaimana arahan Bapak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur NTB. Harapannya, proses ini menghasilkan komisioner yang juga profesional dan memiliki visi dalam mengoptimalkan keterbukaan informasi publik.
“Kita tahu bahwa tantangan ke depan cukup besar. Keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat, untuk mengetahui informasi publik dari lembaga-lembaga negara, kecuali yang memang dikecualikan oleh ketentuan hukum, karena itu, Komisioner yang terpilih diharapkan mampu memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Dengan demikian, kebijakan publik yang dihasilkan lembaga publik akan lebih berkualitas, tepat sasaran, dan efektif,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik NTB, H. Yusron Hadi, ST., M.UM menyampaikan bahwa Tim Seleksi Komisioner Komisi Informasi Provinsi NTB masa bakti 2025–2029 akan segera memulai tahapan seleksi.
Menurutnya, setelah proses pendaftaran dan seleksi administrasi, hasil seleksi awal akan diserahkan kepada DPRD NTB untuk dilanjutkan pada tahap uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi I DPRD NTB.
“Insya Allah tim seleksi sudah menyesuaikan jadwal. Harapan kami, proses ini bisa berjalan lancar, profesional, dan objektif, sehingga terpilih komisioner yang mampu mengawal keterbukaan informasi publik di NTB dengan lebih baik dari periode sebelumnya,” ujar Kadis Kominfotik NTB, Yusron Hadi. (diskominfotikntb)