Mataram – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) baru-baru ini menggelar Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) BAZNAS Se-NTB yang penuh makna. Kegiatan strategis ini tak hanya menjadi ajang konsolidasi, tetapi juga dirangkaikan dengan momen penting Pengukuhan Tim BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) Tingkat Provinsi, menandai komitmen serius dalam respons kemanusiaan dan kebencanaan.
Momen pengukuhan Tim BTB menjadi sorotan utama, secara langsung dipimpin oleh Ibu Saida Sakwan, MA, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat, bersama seluruh Ketua BAZNAS Kabupaten/Kota se-NTB.
Kehadiran Ibu Saida Sakwan dalam pengukuhan ini mempertegas dukungan BAZNAS RI terhadap penguatan sinergi, kesiapsiagaan, dan komitmen bersama untuk meningkatkan layanan kemanusiaan, khususnya dalam menghadapi potensi bencana di NTB. Melalui inisiatif ini, BAZNAS NTB bertekad memastikan bahwa dana zakat mampu hadir sebagai perlindungan dan respon cepat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dalam rangkaian RAKORDA, BAZNAS RI dan BAZNAS Provinsi NTB turut melaksanakan agenda strategis berupa penyaluran program unggulan BAZNAS RI secara simbolis. Penyaluran ini mencakup 7 Program Pendayagunaan dan 13 Program Pendistribusian.
Program-program tersebut merupakan manifestasi nyata dari komitmen BAZNAS dalam memperluas kebermanfaatan zakat. Penerima manfaatnya tersebar di seluruh NTB, menjangkau beragam sektor mulai dari pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga sosial kemanusiaan.
Penyaluran simbolis ini menjadi penegasan semangat kolaborasi antara BAZNAS RI, Provinsi, dan Kabupaten/Kota di NTB untuk mewujudkan layanan zakat yang terarah, merata, dan memberikan dampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan mustahik.
RAKORDA BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Nusa Tenggara Barat mencapai puncaknya dengan perumusan dan penandatanganan 40 resolusi strategis. Resolusi ini telah disepakati bersama oleh seluruh Ketua BAZNAS Kabupaten/Kota dan LAZ se-NTB.

Ke-40 resolusi tersebut mencakup langkah-langkah konkret dalam beberapa pilar utama: Penguatan Pengumpulan ZIS (Zakat, Infak, dan Sedekah). Peningkatan Efektivitas Pendistribusian dan Pendayagunaan ZIS. Pembenahan Keuangan dan Pelaporan untuk akuntabilitas. Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Aspek Kelembagaan Umum.
Kesepakatan bersama ini menjadi landasan kuat bagi seluruh amil zakat di NTB untuk mewujudkan tata kelola ZIS yang profesional, transparan, dan akuntabel. Tujuannya adalah satu, mengoptimalkan manfaat zakat demi kesejahteraan umat di Nusa Tenggara Barat. (kmrb)
