Mataram, Setelah bertahun-tahun menjadi beban yang ikut menekan ruang gerak pelayanan rumah sakit, utang kontraktual RSUP NTB senilai Rp91,45 miliar akhirnya tuntas diselesaikan.
Pelunasan tersebut menjadi titik penting bagi RSUP NTB untuk keluar dari tekanan fiskal sekaligus mulai membangun fondasi baru menuju tata kelola rumah sakit yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Sehari setelah rapat khusus yang dipimpin Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal di Ruang Kerja Pendopo Gubernur pada Rabu (13/5), RSUP NTB menandai dimulainya babak baru pembenahan organisasi dan penguatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Pertemuan tersebut dihadiri Direktur RSUP NTB drg. H. Asrul Sani, M.Kes., bersama jajaran Wakil Direktur dan turut didampingi Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB Ahsanul Halik.
Berdasarkan data manajemen per 6 Mei 2026, total kewajiban utang kontraktual tahun anggaran 2025 tercatat sebesar Rp91.445.484.400,83.
Proses pelunasan dilakukan secara bertahap hingga seluruh kewajiban berhasil diselesaikan. Pada masa direksi sebelumnya, pembayaran utang berhasil dituntaskan sebesar Rp44.766.375.492,17.
Sementara pada masa direksi baru saat ini dilakukan percepatan penyelesaian sisa kewajiban sebesar Rp46.679.108.908,66 hanya dalam waktu satu bulan hingga pembayaran mencapai 100 persen.
Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB Ahsanul Khalik atau yang akrab disapa Aka menjelaskan bahwa Bapak Gubernur NTB memberikan apresiasi atas capaian tersebut, namun sekaligus menekankan agar keberhasilan itu tidak berhenti sebagai penyelesaian administratif semata.
Menurutnya, pelunasan utang harus menjadi momentum memperkuat tata kelola rumah sakit, memulihkan kepercayaan publik, dan membangun sistem pelayanan yang lebih sehat dan berkelanjutan.
“Bapak Gubernur menekankan bahwa setelah persoalan utang diselesaikan, RSUP NTB harus mulai bergerak lebih cepat melakukan pembenahan. Ukuran keberhasilan rumah sakit bukan hanya besar gedungnya, tetapi bagaimana masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang cepat, nyaman, manusiawi, dan memberi rasa aman,” ujarnya menyampaikan arahan Gubernur.
Penyelesaian kewajiban tersebut dinilai menjadi titik penting karena stabilitas keuangan rumah sakit memiliki hubungan langsung dengan kelancaran pelayanan, mulai dari pengadaan alat kesehatan, dukungan operasional, hingga kepastian kerja sama dengan berbagai mitra layanan kesehatan.
Dengan berakhirnya beban utang, RSUP NTB kini memiliki ruang fiskal yang jauh lebih sehat untuk memperkuat stabilitas operasional, menjaga keberlanjutan pelayanan, serta melakukan pembenahan organisasi secara lebih terukur.
“Kalau utang sudah selesai, maka perlahan kita bangkit. Kita ingin RSUP NTB tidak hanya menjadi rumah sakit yang besar, tetapi menjadi rumah sakit yang sehat, kuat, maju, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” demikian penegasan Bapak Gubernur, jelasnya.
Lebih lanjut, Aka menyampaikan bahwa Direktur RSUP NTB drg. H. Asrul Sani, M.Kes., dalam rapat tersebut juga menjelaskan bahwa manajemen rumah sakit saat ini mulai menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menjaga kondisi fiskal tetap sehat melalui pengendalian belanja, penataan arus kas, percepatan penyelesaian klaim BPJS, serta pengembangan sumber-sumber pendapatan baru yang lebih produktif dan berkelanjutan.
Selain itu, manajemen RSUP NTB juga mulai menyiapkan strategi diversifikasi pendapatan melalui evaluasi kerja sama, appraisal aset, optimalisasi aset yang belum produktif, serta pengembangan berbagai revenue center baru guna memperkuat kemandirian fiskal rumah sakit ke depan.
Menurutnya, dengan fondasi fiskal yang mulai sehat dan tata kelola yang terus diperbaiki, RSUP NTB optimistis dapat tumbuh menjadi institusi layanan kesehatan yang semakin sehat, mandiri, dan berkelanjutan.
Kini, setelah beban masa lalu mulai ditinggalkan, RSUP NTB perlahan mulai membangun fondasi baru menuju rumah sakit yang lebih sehat, mandiri, dan semakin dipercaya masyarakat.
Sebab bagi Pemerintah Provinsi NTB, pelunasan utang bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari kebangkitan RSUP NTB menuju masa depan pelayanan kesehatan yang lebih kuat dan berkelanjutan.(Kominfotik)
