Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil langkah strategis dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dengan menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) lebih awal dibandingkan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Langkah tersebut disampaikan Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, mewakili Gubernur NTB dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB pada Senin (14/7/2026).
Penyampaian KUA-PPAS lebih awal dinilai menjadi bagian dari upaya mempercepat proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Dengan waktu pembahasan yang lebih panjang, pemerintah daerah bersama DPRD memiliki kesempatan untuk menyusun anggaran secara lebih matang, sekaligus memberi ruang bagi perangkat daerah mempersiapkan aspek administratif dan teknis sebelum tahun anggaran dimulai.
Kebijakan tersebut diharapkan memungkinkan program-program prioritas dapat langsung dijalankan sejak awal tahun tanpa terkendala proses administrasi.
Dari sisi fiskal, rancangan awal APBD Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mencapai sekitar Rp6,2 triliun atau meningkat lebih dari 10 persen dibandingkan APBD murni Tahun Anggaran 2026. Peningkatan tersebut menjadi sinyal positif terhadap mulai menguatnya kapasitas fiskal daerah setelah beberapa tahun menghadapi tantangan akibat pandemi, penyesuaian kebijakan fiskal nasional, dan dinamika ekonomi global.
Seluruh komponen pendapatan daerah juga diproyeksikan mengalami peningkatan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan tumbuh sekitar tiga persen, sementara dana transfer dari pemerintah pusat meningkat lebih dari 20 persen. Kelompok lain-lain pendapatan daerah yang sah juga diproyeksikan mengalami kenaikan.
Meski demikian, struktur pendapatan tersebut masih menunjukkan tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat. Kondisi itu menjadi tantangan bagi NTB untuk terus memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD.
Sejumlah upaya yang dinilai perlu terus diperkuat antara lain digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi, peningkatan pengawasan terhadap potensi kebocoran pendapatan, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, serta inovasi dalam menggali sumber-sumber pendapatan baru.
Di sisi belanja, APBD 2027 diproyeksikan meningkat sekitar Rp300 miliar dibandingkan APBD murni 2026. Tambahan ruang fiskal tersebut diharapkan mampu mempercepat pembiayaan berbagai program prioritas pemerintah daerah.
Pemerintah menegaskan, peningkatan belanja harus diikuti dengan peningkatan kualitas pengeluaran daerah agar memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Prioritas belanja diarahkan pada pengentasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan dan energi, pembangunan ekosistem industri agromaritim, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.
Selain itu, efisiensi belanja operasional tetap menjadi perhatian agar ruang fiskal untuk belanja produktif semakin besar dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Pada komponen pembiayaan, pemerintah daerah juga tetap menjaga keseimbangan antara pemenuhan kewajiban pembayaran utang dan penyertaan modal kepada badan usaha milik daerah (BUMD) yang memiliki prospek pengembangan.
Ke depan, optimalisasi pemanfaatan aset daerah melalui berbagai skema kerja sama juga dipandang menjadi salah satu sumber penguatan fiskal baru bagi daerah, tanpa mengurangi fungsi pelayanan publik.
Keberhasilan APBD 2027, menurut pemerintah, akan sangat bergantung pada sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun kebijakan anggaran yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Penyampaian KUA-PPAS lebih awal diharapkan menjadi langkah awal menghadirkan pembangunan yang lebih cepat, terencana, dan berdampak, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam mewujudkan NTB Makmur Mendunia.
(Kominfotik NTB)
