LOMBOK UTARA – Astra Motor NTB berkolaborasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Utara menggelar kampanye keselamatan berkendara melalui pemasangan papan imbauan black spot di kawasan rawan kecelakaan. Langkah ini menjadi upaya bersama untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Lombok Utara.
Pemasangan papan imbauan tersebut menjadi pengingat bagi pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat melintasi jalur yang memiliki potensi risiko kecelakaan. Melalui kampanye ini, Astra Motor NTB bersama kepolisian mendorong pengendara untuk tidak hanya memahami aturan lalu lintas, tetapi juga menerapkannya secara konsisten dalam setiap perjalanan.
Kawasan black spot memerlukan perhatian khusus karena kondisi jalan, lingkungan sekitar, maupun perilaku pengendara dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan. Oleh karena itu, pengendara diimbau untuk mengurangi kecepatan sesuai kondisi jalan, menjaga jarak aman, meningkatkan konsentrasi, serta menghindari manuver berbahaya.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Lombok Utara, Aipda I Putu Jhoni Agus, berharap pemasangan papan imbauan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Melalui pemasangan papan imbauan black spot ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya kewaspadaan ketika melintasi kawasan rawan kecelakaan. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan, serta menghindari perilaku berkendara yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa upaya menekan risiko kecelakaan membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. Kesadaran untuk tertib berlalu lintas harus dibangun bersama, tidak hanya melalui pengawasan dan penegakan hukum, tetapi juga melalui edukasi yang berkelanjutan.
Instruktur Safety Riding Astra Motor NTB, I Deni Bayu Efendi, turut mengajak masyarakat Lombok Utara menjadikan papan imbauan black spot sebagai pengingat untuk selalu mengutamakan keselamatan di jalan.
“Ketika melihat papan imbauan black spot, pengendara harus meningkatkan kewaspadaan dan menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan. Jangan menunggu sampai terjadi kecelakaan untuk menyadari pentingnya keselamatan. Pastikan kondisi tubuh prima, gunakan perlengkapan berkendara yang sesuai, jaga jarak aman, dan tetap fokus selama perjalanan,” ungkap I Deni Bayu Efendi.
Menurutnya, berkendara aman bukan hanya soal kemampuan mengendalikan kendaraan, tetapi juga kemampuan membaca potensi bahaya dan mengambil keputusan yang tepat. Pengendara perlu menghindari penggunaan ponsel saat berkendara, tidak memaksakan diri ketika lelah atau mengantuk, serta senantiasa menghormati hak pengguna jalan lainnya.
Kolaborasi Astra Motor NTB dan Satlantas Polres Lombok Utara ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan kecelakaan melalui edukasi dan pengingat visual di kawasan rawan kecelakaan. Kehadiran papan imbauan diharapkan tidak sekadar menjadi penanda, tetapi juga mendorong perubahan perilaku berkendara masyarakat ke arah yang lebih aman dan bertanggung jawab.
Melalui semangat #Cari_Aman, Astra Motor NTB mengajak seluruh masyarakat Lombok Utara untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam setiap perjalanan. Dengan meningkatkan kewaspadaan, mematuhi aturan, dan saling menghormati sesama pengguna jalan, risiko kecelakaan dapat ditekan demi terciptanya lalu lintas yang lebih tertib dan aman.
Jago Cari Aman Biar Happy! (Tim KM MD Astra Motor NTB)
