MATARAM – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Wirawan, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Penguatan Tugas dan Fungsi Project Management Officer (PMO) dalam Mendukung Pelaksanaan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Senin (2/11/2026), bertempat di Hotel Golden Palace, Mataram.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 2–4 November 2026, tersebut dihadiri Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang di lingkungan Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB, serta 30 peserta yang terdiri atas pejabat Dinas Koperasi kabupaten/kota se-NTB dan PMO tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Dalam sambutannya, H. Wirawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran PMO dan Dinas Koperasi kabupaten/kota atas kerja keras dan sinergi yang telah dibangun dalam mengawal pelaksanaan program KDKMP di NTB.
Ia mengungkapkan, sejumlah capaian membanggakan telah diraih NTB. Dua UMKM asal NTB berhasil masuk dalam lima UMKM terbaik di Indonesia dalam ajang Jawara Lokal. Selain itu, PLUT Provinsi NTB juga berhasil menembus empat besar PLUT terbaik nasional dan akan mengikuti tahapan verifikasi berikutnya.
Apresiasi juga datang dari Kementerian Koperasi RI atas keberhasilan Kota Bima dan Kabupaten Dompu dalam menyelesaikan proses verifikasi dan validasi (verval) pembangunan gerai KDKMP serta mengunggah dokumen pendukung melalui aplikasi SIMKOPDES.
Menurut H. Wirawan, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolaboratif antara PMO dan jajaran Dinas Koperasi di seluruh kabupaten/kota di NTB yang dinilai proaktif dalam mempercepat pelaksanaan program.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari kinerja teman-teman PMO yang bersinergi dengan Dinas Koperasi kabupaten/kota. Saya memberikan apresiasi atas kerja cepat dan tepat yang telah dilakukan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, H. Wirawan menegaskan bahwa pekerjaan PMO ke depan semakin strategis, terutama dalam mengawal tahapan verifikasi dan validasi serta mempersiapkan percepatan operasional KDKMP.
Ia menyebutkan, setelah proses verval terhadap 102 KDKMP selesai dilakukan, tahapan berikutnya adalah mempersiapkan sosialisasi dan operasionalisasi koperasi. Oleh karena itu, PMO diminta untuk segera bergerak secara proaktif, sistematis, dan melakukan pendampingan langsung terhadap KDKMP yang telah diverifikasi.
“Sekarang kita sudah masuk pada tahapan yang sangat ditunggu masyarakat, yaitu operasionalisasi. Saya minta teman-teman PMO proaktif, bekerja secara sistematis, dan mulai mempersiapkan 102 KDKMP yang telah diverifikasi untuk memasuki tahapan berikutnya,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa masih terdapat pekerjaan lanjutan berupa verifikasi dan validasi terhadap ratusan KDKMP lainnya. Tercatat sebanyak 484 KDKMP telah dibangun fisiknya, dengan lebih dari 200 unit di antaranya telah mencapai penyelesaian 100 persen. Kondisi tersebut membutuhkan percepatan pendampingan dan pengawalan oleh PMO bersama Dinas Koperasi kabupaten/kota.
Dalam kesempatan tersebut, H. Wirawan turut menyoroti pentingnya penyederhanaan mekanisme pelaksanaan verifikasi dan validasi agar proses di lapangan dapat berjalan lebih cepat dan efektif. Ia berharap usulan pelibatan langsung jajaran teknis Dinas Koperasi dan PMO dalam tahapan berikutnya dapat diakomodasi oleh Kementerian Koperasi RI, dengan tetap memperhatikan ketentuan dan pengawasan yang berlaku.
Selain itu, ia menekankan pentingnya memahami Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2026 sebagai pedoman utama dalam tata kelola penyelenggaraan KDKMP.
Menurutnya, KDKMP harus dikembangkan sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan melalui berbagai unit usaha, seperti gerai sembako, sarana produksi pertanian (saprotan), apotek, klinik, serta pemanfaatan gudang untuk mendukung fungsi offtaker dan penguatan rantai pasok.
Wirawan juga mencontohkan keberhasilan KDKMP Tamanmartani di Yogyakarta yang telah mengembangkan berbagai unit usaha, mulai dari gerai kebutuhan pokok, sarana pertanian, layanan kesehatan, hingga peternakan. Model tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pengembangan KDKMP di NTB.
Ia juga mendorong agar potensi unggulan daerah, termasuk komoditas garam di wilayah Bima, dapat dikembangkan melalui KDKMP dengan dukungan pembiayaan dari lembaga terkait, termasuk LPDB Koperasi.
“Semua cita-cita besar KDKMP hanya bisa terwujud apabila kita bekerja keras dan membangun sinergi yang kuat. Rapat ini bukan sekadar forum koordinasi, tetapi juga menjadi momentum untuk menyatukan komitmen dalam menyukseskan program KDKMP,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia, H. Muhammad Adhar, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh pentingnya peran strategis PMO dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program KDKMP.
PMO memiliki tanggung jawab penting dalam melakukan koordinasi lintas sektor, pemantauan perkembangan program, identifikasi permasalahan dan kendala di lapangan, serta penyusunan laporan sebagai bahan evaluasi dan pengambilan kebijakan.
Adhar menjelaskan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman PMO terhadap tata kelola KDKMP, memperkuat kapasitas dalam melaksanakan koordinasi, pendampingan, pemantauan dan evaluasi, serta meningkatkan kemampuan teknis dalam melakukan penginputan dan pelaporan perkembangan KDKMP melalui aplikasi SIMKOPDES.
Kegiatan yang bersumber dari DIPA Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas dan profesionalisme PMO dalam mengawal setiap tahapan pelaksanaan program KDKMP.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Provinsi NTB optimistis sinergi antara PMO, Dinas Koperasi kabupaten/kota, pengurus koperasi, dan seluruh pemangku kepentingan semakin solid sehingga percepatan pembangunan dan operasionalisasi KDKMP dapat berjalan optimal demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat menuju NTB Makmur Mendunia. (Tim KM Mataram)
