Skip to content
Kampung Media
Kampung Media

Kampung Media

penghargaan-kampung-media
Primary Menu
  • Inspirasi Kampung
  • Kuliner Kampung
  • Wisata Kampung
  • Otomotif
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Sosial Keagamaan
  • Otomotif

Boleh atau Tidak menggunakan lampu Hazar saat melewati Lampu Merah?

adminkampung November 20, 2025
ec900f93-3c52-4971-9f02-e11bf4d3c248

Lampu hazard adalah lampu darurat yang digunakan untuk memberi tanda bahaya ketika kendaraan mengalami masalah atau kondisi darurat. Lampu ini bukan untuk komunikasi arah atau meningkatkan visibilitas biasa.

KESALAHAN YANG PERLU DIHINDARI
1. Jangan Menyalakan Hazard Saat Hujan
Hazard saat hujan membingungkan pengendara belakang, karena lampu sein tidak bisa bekerja maksimal. Cukup kurangi kecepatan dan nyalakan lampu utama.
2. Jangan Gunakan Hazard untuk Menandakan Lurus di Persimpangan
Lampu hazard bukan isyarat arah. Jika lampu sein tidak dinyalakan, artinya kendaraan bergerak lurus.
3. Hindari Menyalakan Hazard di Lorong Gelap
Gunakan lampu utama/lampu senja, karena lampu belakang merah sudah cukup membuat kendaraan terlihat tanpa membingungkan pengemudi lain.
4. Jangan Menyalakan Hazard di Jalan Berkabut
Gunakan lampu kabut atau lampu utama, bukan hazard. Hazard justru mengurangi kemampuan membaca arah kendaraan.

CARA PENGGUNAAN HAZARD YANG BENAR
1. Saat Kendaraan Mengalami Masalah
Misalnya mogok atau berjalan sangat lambat akibat malfungsi.
2. Ketika Ada Gangguan di Depan
Seperti kecelakaan, jalan rusak, longsor, atau hambatan lain yang berpotensi membahayakan.
3. Saat Kendaraan Harus Segera Menepi
Contoh: ban bocor atau situasi darurat mendadak.
4. Ketika Kendaraan Berjalan di Luar Jalur Semestinya
Dilakukan hanya untuk situasi darurat.
“Lampu hazard bukan untuk gaya-gayaan atau sekadar ikut-ikutan. Penggunaan yang salah justru bisa membahayakan pengendara lain. Pastikan nyalakan hanya saat kondisi darurat sesuai aturan, karena keselamatan di jalan dimulai dari pemahaman yang benar.” — Satria Wiman Jaya, Safety Riding Instruktur Astra Motor NTB
Gunakan lampu hazard sesuai regulasi UU No.22 Tahun 2009 Pasal 121, dan hindari kebiasaan yang salah. Selalu jadikan keselamatan sebagai prioritas dan tetap #CariAman saat berkendara. (Tim KM MD Astra Motor NTB)

Continue Reading

Previous: PMR SMAN 1 PRAYA TENGAH Wujud Aksi Nyata Relawan Gelar hiking dan PP SAR AIR
Next: BNNP NTB Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap Dua Kasus Selama Oktober 2025

Berita Terkait

honda
  • Otomotif

Sejarah Baru buat NKRI, Dua Lulusan Astra Honda Racing School Melaju Ke Gelaran MotoGP 2026

adminkampung December 12, 2025
504efce9-1783-4cf8-a201-be399e37c779
  • Otomotif

Astra Motor Campus Network Hadir di Unram, Mahasiswa Antusias Ikuti Sesi Interaktif

adminkampung December 9, 2025
IMG-20251204-WA0034
  • Otomotif

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

adminkampung December 4, 2025

Berita Terkini

  • Monitoring Awal KDKMP Ampenan Utara Pasca Pembiayaan Bank NTB Syariah
  • Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik >17% di Bali–Nusa Tenggara, Optimalkan Kapasitas di 7800 BTS untuk Nataru 2026
  • Menguatkan Sinergi dan Kesiapsiagaan, BAZNAS Se-NTB Hasilkan 40 Resolusi Strategis
  • NTB Luncurkan Zero Down Time Pertama di Indonesia
  • Refleksi Sejarah Para Pendiri, Menghidupkan Peringatan Tasyakuran 11 Tahun UNU NTB

Kanal Berita

  • Artikel/Opini
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Indeks
  • Inspirasi Kampung
  • Kesehatan
  • Kuliner Kampung
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial Keagamaan
  • Teknologi
  • Wisata Kampung

Baca juga

91a29822-99b5-489b-abed-00ed417e8724
  • Ekonomi

Monitoring Awal KDKMP Ampenan Utara Pasca Pembiayaan Bank NTB Syariah

adminkampung December 13, 2025
3d2af613-436d-4c3b-a514-ab1099e338ac
  • Ekonomi

Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik >17% di Bali–Nusa Tenggara, Optimalkan Kapasitas di 7800 BTS untuk Nataru 2026

adminkampung December 13, 2025
gambarrr_20251213_143317_0000
  • Sosial Keagamaan

Menguatkan Sinergi dan Kesiapsiagaan, BAZNAS Se-NTB Hasilkan 40 Resolusi Strategis

Ibra_kmrb December 13, 2025
x1765516638_1000212256.jpg.pagespeed.ic.WD-auwaaZp
  • Pemerintahan

NTB Luncurkan Zero Down Time Pertama di Indonesia

adminkampung December 12, 2025

SEKRETARIAT


Jl.Banda Sraya Gg.sakura No.5 Pondok Indah Kel.Pagutan Barat Kota Mataram
Nomor Kontak: 089637675034
Email: kampungmedia2008@gmail.com


Konsultan Media: Lombok Inisiatif – Akta Notaris Nomor 135 tanggal 14 Maret 2015.
Alamat: Jalan Bhanda Sraya 23 Griya Pagutan Indah Mataram.

REDAKSI

Publisher VIP (Visual Informasi & Publikasi) PRODUCTION & Lombok Kreatif.

Chief Executive Officer:
Asrobi Abdihi
Chief of Content:
Fakhrul Azhim
Manager Operations / Editor in Chief :
Afifudin
Sekretaris Redaksi: Neneng Pebriana

TIM REDAKSI

Kepala Kampung / Pemred :
Asrobi Abdihi
Redaktur Pelaksana :
Fakhrul Azhim
Editor Senior : Ncep
Editor: Abdi, Achim Nadfia,
Reporter: Muhammad Safwan, Jumaili, Ncep

DEWAN PAKAR

Suaeb Qury, S.H.I.

KONTRIBUTOR

1.Muhammad Safwan (Kota Mataram) 2.Jumaili (Lombok Tengah) 3.Hasan Karing ( KM Brang Ene Sumbawa) 4.Adi Pradana (Kab.Bima)5.Opick Manggelewa. KM Manggelewa (Dompu) 6.Joko KM Panto daeng Sumbawa 7.Ryan KM Gempar Bima 8.Faidin (KM kempo) Dompu 9.Alimuddin (KM Maluk) KSB 10.Randal Patisamba (KM Rampak Nulang) 11.Ibrahim Arifin (KM Rensing Bat) Lotim 12.Yakub (KM SasakTulen) Lobar 13.Alamsyah (KM Tembe Nggoli) Bima 14.M. Hariyadin (KM. Sarei Ndai Kota Bima 15.Andre Kurniawan (KM.Masbagik) Lotim 16.Ali Nurdin (KM. Taliwang) Sumbawa 17.Hajrul Azmi ( KM. Sajang Bawak Nao ) Loteng 18.Desa Wisata Masmas Loteng 19.Abdul Satar Lobar 20.Nurrosyidah Yusuf 21.Masyhuri (sambang kampung),22.Joko Pitoyo, 23.Asep KM Lobar, 24. Abu Ikbal, 25. Romo. 26. Alin 27. Tawa, 28. Andi Mulyan Mataram,29. Asri (KM Sukamulia), 30. Efan (Kampung Media Lengge Wawo-Bima) 31. Aulia Abdiana

Copyright © Kampung Media.