
Rapat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTB Tahun 2025-2029 kembali digelar di Gedung DPRD Provinsi NTB, pada Selasa 22 Juli 2025.
Dalam kesempatan tersebut Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB H. Lalu Mohamad Faozal menyampaikan arahan Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal dalam menyusun indikator RPJMD yang tengah didiskusikan pada kesempatan kali ini.
“Kami ingin RPJMD yang kita bahas betul-betul bisa bersesuaian dengan kebutuhan masyarakat kita,” ungkapnya.
Sesuai arahan Gubernur kepada Pansus, RPJMD NTB harus ditekankan pada tiga aspek, pengentasan kemiskinan, ketahan pangan, dan pariwisata mendunia. Miq Iqbal, sapaan Gubernur, ingin agar program yang dijalankan simple tetapi bisa maksimal saat pengaplikasiannya.
Oleh karena itu, Sekda menambahkan RPJMD yang disusun hendaknya memperhatikan beberapa aspek, di antaranya, tidak menyulitkan dalam proses pengaplikasiannya. RPJMD juga perlu dipastikan harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan dan finansial daerah yang realistis. Waktu pelaksanaannya juga ditekankan harus sesuai agar bisa berjalan maksimal.
“Mudah-mudahan dari apa yang kita hasilkan nanti betul-bet bersesuai dengan kebutuhan ril masyarakat,” ucap Sekda kembali menekankan arahan Gubernur.
Rapat tersebut dipimpin oleh oleh H. Hasbullah Muis Konco dan dihadiri oleh seluruh kepala OPD lingkup Pemprov NTB. Pansus RPJMD sendiri dibentuk untuk memetakan RPJMD sesuai potensi daerah, isu-isu strategis, serta mendukung visi dan misi Gubernur NTB serta menyelaraskan dengan pembangunan nasional. (dinaskominfotikntb)