Mataram, Senin, 26 Januari 2026- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Senin (21/1/2026) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi NTB di Aula Sangkareang, Kantor Gubernur NTB di Mataram .
Dari laporan tersebut mencakup tiga hal yakni terkait Lingkungan Hidup, Ketahanan Pangan dan Operasional Bank NTB.
Berkaitan dengan LHP BPK NTB, Gubernur Lalu Muhamad Iqbal menjelaskan, bahwa dari hasil audit ini dapat menjadi cermin bagi perbaikan pembangunan NTB kedepannya.
“LHP terkait tiga lembaga ini sudah lama saya tunggu, dan berdasarkan hasil audit ini sebagai cermin yang menjadi acuan dalam perbaikan kedepannya. Karena kita tidak bisa bergerak maju tanpa membenahi yang ada,” jelasnya.
Miq Iqbal sapaan akrab orang nomor satu di NTB juga menegaskan, bahwa pemerintah provinsi NTB dalam pembangunan kedepannya akan melaksanakan dua tugas utama terkait penyelasaian visi-misi dan perbaikan hasil rekomendasi dari LHP BPK NTB.
“Pekerjaan kedepannya, kita akan melakukan dua hal. Pertama mewujudkan visi dan misi serta perbaikan berbagai rekomendasi hasil audit BPK,” ujarnya.
Menanggapi LHP BPK RI Perwakilan NTB, terkait lingkungan hidup, Gubernur Iqbal menilai, bahwa pengelolaan hutan dapat menjadi perhatian bersama, dengan kehati-hatian dalam membuat kebijakan, terkhusus mengenai ijin pengelolaannya.
“Mengenai hutan, terkait Ijin Pertambangan Rakyat (IPR), kami sangat berhati-hati dalam mengeluarkan ijin, meski Gubernur diberikan kewenangan oleh pemerintah pusat, tetapi tetap waspada bisa jadi ini melanggar aturan terhadap perlindungan hutan. Hari ini saya pertegas, tidak ada kompromi urusan hutan dan lingkungan, jika tidak memenuhi syarat ijin, dikembalikan,” demikian ujar Miq Iqbal.
Berbicara ketahanan pangan, Gubernur berharap dari rekomendasi LHP BPK dapat menjadi acuan dalam peningkatan hasil pangan di NTB.
“Tahun ini kita mendapat program perluasan lahan melalui Optimasi Lahan (Oplah) seluas 14 ribu hektare pada tahun 2026 untuk memperkuat swasembada pangan, kedepannya fokus program ini perbaikan irigasi dan peningkatan produktivitas lahan tidur/non-rawa. Hal ini peting sebagai perbaikan atas LHP BPK dan kita tindak lanjuti dan menyelasaikannya,” harapnya.
Ia juga menyebut terkait operasional Bank NTB Syariah. Gubernur Iqbal menegaskan, bahwa fokus utama kepemimpinannya adalah perbaikan sistem di bank NTB syariah dan beberapa maslah menjadi perhatiannya.
“Problem Bank NTB Syariah terkait kredit atau pembiayaan lebih banyak oleh ASN, tetapi produktifitasnya kebanyakan pembiayaan untuk jenis usaha di luar NTB,” paparnya.
Berdasarkan hasil audit BPK ditemukan adanya pembiayaan yang tidak produktif, mak perlu penguatan operasional.
“Kedepannya, perlunya perbaikan pada pemberian pembiayaan dengan mendorong penguatan UMKM, dengan penataan sistem, dengan memberikan komposisi pembiayaan UMKM. Dengan begitu dirasakan betul oleh masyarakat keberadaan Bank NTB Syariah.” pungkasnya.
Kepala BPK RI Perwakilan NTB Suparwadi, S.E., M.M., Ak., ERMAP, CSFA menjelaskan, bahwa beberapa kinerja Dinas LHK dalam kepatuhan dalam perlindungan lingkungan hidup dengan berbagai pengecualian di antarannya terkait aspek penerbitan ijin yang belum sesuai, berupa ijin pertambangan.
“Kami apresiasi berbagai kinerja Pemprov NTB dalam perlindungan hutan, dengan berbagai pengecualian, berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat ijin usaha pertambangan yang belum sesuai. Diantaranya 22 ijin usaha badan sungai dan 20 lokasi tambang ilegal.” ujarnya.
Terkait ketahanan pangan, BPK menemukan ada kelemahan dalam RPJMD tahun 2025, diantaranya Pergub yang tidak relevan dengan peraturan presiden tentang rencana ketahanan pangan berkelanjutan.
“Kelemahan terdapat pada ketidak sesuaian antara Pergub dan peraturan presiden terkait rencana ketahanan pangan berkelanjutan, dan permasalahan lainnya jika tidak ditindaklanjuti akan berdampak pada capaian ketahan pangan daerah,” terangnya.
Terkait hasil pemeriksaan pada Bank NTB Syariah, Beberapa rekomendasi menjadi perhatian. Diantaranya penerapan komperhensif terkait respon insiden dan pemulihan sistem informasi.
Selain perbaikan pada respon insiden, akibat adanya serangan cyber melalui perbaikan sistem informasi, juga perlunya bank NTB syariah dalam pemberian pembiayaan dengan prinsip kehati-hatian.
Berdasarkan hasil audit BPK ditemukan adanya pembiayaan yang tidak produktif maka, perlu penguatan operasional.
“Kedepannya, perlunya perbaikan pada pemberian pembiayaan dengan mendorong penguatan UMKM, dengan penataan sistem, dengan memberikan komposisi pembiayaan UMKM sebesarnya, dengan begitu dirasakan betul oleh masyarakat keberadaan Bank NTB Syariah,” ujarnya. (alif/her/Diskominfotik NTB)
