Skip to content
Kampung Media
Kampung Media

Kampung Media

penghargaan-kampung-media
Primary Menu
  • Pemerintahan

Hadiri Pembahasan Tiga Raperda, Pemprov Sampaikan Pandangan

adminkampung April 23, 2025 2 minutes read

Mendukung tiga buah rancangan peraturan daerah inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yakni Perlindungan Pekerja Migran, Penguatan Iklim Usaha Daerah dan Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas Jalan, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memberikan pandangan dalam rapat paripurna DPRD NTB, Rabu (23/04) di gedung dewan Jalan Udayana, Mataram.

Mewakili Gubernur Dr HL Muhamad Iqbal, Sekretaris Daerah, Drs HL Gita Ariadi, Msi menyampaikan usulan agar Raperda tentang Perlindungan Pekerja Migran ditunda pembahasannya sampai selesainya perubahan UU 18/2017 oleh DPR RI. Hal lain adalah mempertimbangkan terjadinya dualisme kewenangan pemerintah pusat dan daerah terkait pengaturan perlindungan pekerja migran selama bekerja yang tertuang dalam draft Rarperda.

“Ketentuan dalam UU bahwa kewenangan pemerintah provinsi adalah memberikan perlindungan pekerja migran sebelum dan setelah bekerja karena pengaturan perlindungan selama bekerja menjadi tugas dan tanggungjawab pemerintah pusat”, jelas Sekda.

Terkait Raperda Penyelenggaraan Perizinan Daerah yang menjadi delegasi atas UU Cipta Kerja, beberapa perubahan ketentuan untuk memperkuat peran dan komitmen pemerintah provinsi wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah nomor 06/2021, Sekda Miq Gita menyampaikan bahwa Raperda harus memenuhi asas pembentukan peraturan perundang undangan. Secara khusus beberapa tanggapan terkait substansi materi, penggunaan istilah, kata atau frasa asing serta penggunaan tanda baca dalam draft Raperda.

Sementara Raperda tentang percepatan penyediaan keselamatan jalan yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Properda) 2022 harus segera ditetapkan dengan catatan pasal pasal dalam Raperda dapat dicermati mendalam agar pelaksanaannya tidak menimbulkan kendala dalam aspek kewenangan, penerapan, sanksi serta tidak bertentangan dengan nilai budaya lokal masyarakat.

Sedangkan dalam rapat paripurna sebelumnya di tempat dan hari yang sama tentang restrukturisasi birokrasi, delapan fraksi dewan masing masing memberikan dukungan namun dengan catatan memperhatikan kajian pemisahan, penggabungan maupun pembentukan organisasi perangkat daerah agar birokrasi efisien dan efektif tercapai.Secara khusus, Fraksi Golkar mengingatkan agar efisiensi memperhatikan penataan tenaga kontrak Pemprov NTB sebagai bagian dari masyarakat.(jm/her/Kominfotik)

About the Author

adminkampung

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Penanaman Pohon Sebanyak 2025 di Hari Kesiapsiagaan Bencana 2025
Next: Bibit Bawang Putih Bersertifikat Yang Tidak Layak Tanam

Berita Terkait

x1770114334_IMG-20260203-WA0026.jpg.pagespeed.ic.9w3FsM4859
2 minutes read
  • Pemerintahan

Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan ke DPR RI

adminkampung February 3, 2026 0
ntb
3 minutes read
  • Pemerintahan

Pemprov NTB: TAG–P3K Kerja Profesional dan Bernilai bagi Daerah

adminkampung February 3, 2026 0
WhatsApp Image 2026-02-03 at 08.20.55
3 minutes read
  • Pemerintahan

Dinas PMPD Dukcapil Provinsi NTB RAKOR Program Desa Berdaya Transformatif Di Lombok Utara

M Yakub February 3, 2026 0

Baca juga

1dede1d0-180a-4782-ab85-c694175f46de
2 minutes read
  • Ekonomi

GELONTORKAN Rp250 JUTA! Dana Pembinaan Bank Mandiri Resmi Disalurkan, Pemprov NTB Gaspol Koperasi Merah Putih untuk Pemerataan Ekonomi Desa

adminkampung February 5, 2026 0
ee9905d1-dcc2-441c-9f1d-d09647cedaca
2 minutes read
  • Ekonomi

Gaspol Ikuti Arahan Presiden Prabowo, Pemprov NTB Tancap Gas Percepat Koperasi Merah Putih Bangkitkan Ekonomi Desa

adminkampung February 5, 2026 0
627182855_2068093757312354_7510932060455150806_n
2 minutes read
  • Pendidikan

Sulam Pita Menjadi Peluang Emas, Ibu-Ibu NTB Kreasikan Tote Bag Bernilai Ekonomi

adminkampung February 5, 2026 0
cookis
3 minutes read
  • Pendidikan

Hari Ketiga Outing Class MAN 2 Mataram: Dari Dapur PLUT, Lahir Calon Wirausaha Muda Coklat Cookies

adminkampung February 5, 2026 0

SEKRETARIAT

Jl.Banda Sraya Gg.sakura No.5 Pondok Indah Kel.Pagutan Barat Kota Mataram
Nomor Kontak: 089637675034
Email: kampungmedia2008@gmail.com

Konsultan Media: Lombok Inisiatif – Akta Notaris Nomor 135 tanggal 14 Maret 2015.
Alamat: Jalan Bhanda Sraya 23 Griya Pagutan Indah Mataram.

REDAKSI
Publisher VIP (Visual Informasi & Publikasi) PRODUCTION & Lombok Kreatif.

Chief Executive Officer:
Asrobi Abdihi
Chief of Content:
Fakhrul Azhim
Manager Operations / Editor in Chief : Afifudin
Sekretaris Redaksi: Neneng Pebriana

TIM REDAKSI
Kepala Kampung / Pemred :
Asrobi Abdihi
Redaktur Pelaksana :
Fakhrul Azhim
Editor Senior : Ncep
Editor: Abdi, Achim Nadfia,
Reporter: Muhammad Safwan, Jumaili, Ncep

DEWAN PAKAR
Suaeb Qury, S.H.I.

KONTRIBUTOR
1. Muhammad Safwan (Kota Mataram)
2. Jumaili (Lombok Tengah)
3. Hasan Karing ( KM Brang Ene Sumbawa)
4. Adi Pradana (Kab.Bima)
5. Opick Manggelewa. KM Manggelewa (Dompu)
6. Joko KM Panto daeng Sumbawa
7. Ryan KM Gempar Bima
8. Faidin (KM kempo) Dompu
9. Alimuddin (KM Maluk) KSB
10. Randal Patisamba (KM Rampak Nulang)
11. Ibrahim Arifin (KM Rensing Bat) Lotim
12. Yakub (KM SasakTulen) Lobar
13. Alamsyah (KM Tembe Nggoli) Bima
14. M. Hariyadin (KM. Sarei Ndai Kota Bima
15. Andre Kurniawan (KM.Masbagik) Lotim
16. Ali Nurdin (KM. Taliwang) Sumbawa
17. Hajrul Azmi ( KM. Sajang Bawak Nao ) Loteng
18. Desa Wisata Masmas Loteng
19. Abdul Satar Lobar
20. Nurrosyidah Yusuf
21. Masyhuri (sambang kampung),
22. Joko Pitoyo,
23. Asep KM Lobar,
24. Abu Ikbal,
25. Romo.
26. Alin
27. Tawa,
28. Andi Mulyan Mataram,
29. Asri (KM Sukamulia),
30. Efan (Kampung Media Lengge Wawo-Bima)
31. Aulia Abdiana

Copyright © Kampung Media. | MoreNews by AF themes.