MATARAM – Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Ahmad Masyhuri memimpin apel pagi perdana pada minggu pertama Januari 2026 di halaman Kantor Dinas Koperasi dan UKM NTB, Senin (5/1/2026).
Dalam arahannya, Ahmad Masyhuri menegaskan bahwa seorang pemimpin merupakan pusat dari tanggung jawab organisasi. Ia menyampaikan bahwa segala kekurangan dan kesalahan dalam pelaksanaan tugas aparatur pada akhirnya menjadi tanggung jawab pimpinan.
“Dalam kepemimpinan, pusat dari semua kesalahan itu ada pada kepala dinas. Seorang pemimpin harus siap menanggung risiko dari apa pun yang terjadi pada organisasi yang dipimpinnya,” ujarnya di hadapan seluruh pegawai.
Ia mengibaratkan kepemimpinan seperti imam dalam shalat, di mana kesalahan jamaah turut menjadi tanggung jawab imam. Hal yang sama, menurutnya, juga berlaku dalam kepemimpinan modern dan birokrasi pemerintahan.
Pada kesempatan tersebut, Ahmad Masyhuri juga mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Dinas Koperasi dan UKM NTB yang dinilainya telah menjaga nama baik instansi di mata pimpinan daerah dan masyarakat. Ia menyebutkan bahwa Gubernur NTB menilai Dinas Koperasi sebagai salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) dengan kinerja yang sangat baik.
Sejumlah capaian strategis turut disampaikan, di antaranya penyelesaian 100 persen badan hukum Koperasi Desa Merah Putih, penyelesaian pembangunan PLUT KUKM, serta keberhasilan pembinaan koperasi pada berbagai agenda besar daerah, termasuk penyelenggaraan MotoGP. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh pegawai lintas bidang.
“Tidak ada klaim kerja individu. Semua adalah kerja tim. Mulai dari sekretariat, subbagian umum, hingga bidang koperasi dan UKM yang turun langsung ke lapangan,” tegasnya.
Ahmad Masyhuri juga menekankan pentingnya loyalitas dan kesetiaan aparatur kepada pimpinan, terutama kepada pimpinan tertinggi pemerintahan. Ia mengingatkan agar tidak terjadi dualisme kepemimpinan dalam organisasi dan seluruh pegawai wajib melaksanakan perintah pimpinan sepanjang tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan.
Selain itu, ia menyinggung adanya dinamika organisasi dan kemungkinan perubahan struktur jabatan di lingkungan Dinas Koperasi UKM NTB seiring kebijakan pemerintah daerah. Untuk menjamin kelancaran tugas, ia menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris dari unsur Kepala Bidang UKM serta menunjuk Plh Kepala Bidang Koperasi kepada pejabat senior yang dinilai berpengalaman.
Menutup arahannya, Kadiskop UKM NTB mengajak seluruh pegawai menjadikan tahun 2026 sebagai momentum memperbaiki diri, meningkatkan kinerja, serta memperkuat pengabdian kepada bangsa dan negara. Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk saling memaafkan atas kekhilafan yang terjadi sepanjang tahun 2025.
“Orang yang beruntung adalah mereka yang hari ini lebih baik dari kemarin. Mari kita songsong tahun 2026 dengan semangat baru dan kinerja yang lebih baik,” pungkasnya. (Tim PPID Diskop UKM NTB)
