
Mataram – Sah!!! Sebanyak 621 calon aparatur sipil negara (CASN) yang terdiri atas 91 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 530 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kota
Mataram, menerima Surat Keputusan (SK), sebagai simbol dalam mengabdi kepada negara khususnya Pemerintah Kota Mataram. Penyerahan SK ini menjadi yang pertama di wilayah kerja
Regional X Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana, dalam upacara penyerahan SK tersebut pada, Selasa (22/04/25),di Halaman Kantor Wali Kota Mataram.“Kita patut berbangga hati karana Pemerintah Kota Mataram menjadi paling awal dalam penyerahan Surat Keputusan (SK) kepala Cpppk dan Cpns Tahun 2025 ini di Regional 10 BKN Denpasar”. Ujarnya yang disambut meriah tepuk tangan para PNS dan PPPK yang menerima SK. Menurutnya, pencapaian sebagai pihak pertama yang menyerahkan SK kepada para PNS dan
PPPK ini, merupakan hasil dari kerja keras seluruh stakeholder terkait, dalam rangkaian proses mekanisme yang begitu panjang, mulai dari pendataan, seleksi hingga penerimaan Surat Keputusan pada hari ini.Selain itu orang nomor satu di Kota Mataram ini berpesan, para PNS dan PPPK ini dapat terus meningkatkan performanya dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi Negara, hingga
diharapkan dapat lebih meningkatkan pelayanan publik yang akan meningkatkan kualitas performa Pemkot Mataram dalam melayani masyarakat di Kota Mataram kedepannya“Selamat bergabung menjadi Keluarga Besar Apartur Sipil Negara Kota Mataram mari saling bahu membahu membangun Kota Mataram semakin Harum”. Pungkasnya.
Ditempat yang sama Perwakilan Regional 10 BKN Denpasar Yudiantoro mengucapkan apresiasi bagi Pemerintah Kota Mataram karna sukses dalam menyelenggarakan kegiatan rekrutmen abdi
negara ini.
“ Kami sampaikan terimakasih dan apresiasi terhadap seluruh yang terlibat dalam proses awal hingga sampai hari ini, dan buat PNS dan PPPK yang telah menerima SK, diharapkan dapat membuktikan kualitas dan kelayakan serta sumbangsih sebagai Aparatur Sipil Negara”. Katanya (TK-DISKOMINFO**).