
Lalu Wira Hariadi KABID Kebijakan Publik KAMMI LOTIM
Sektor pertanian di Indonesia menekankan pentingnya reforma agraria sejati sebagai kunci keadilan sosial dan kesejahteraan pangan bangsa. Dalam dua dekade terakhir, persoalan agraria terus menjadi isu utama yang belum terselesaikan secara tuntas, dengan ribuan konflik penguasaan lahan dan ketimpangan distribusi tanah yang sangat kuat. Sekitar 68% lahan di Indonesia dikuasai oleh 1% kelompok masyarakat sehingga jutaan petani kecil mengalami keterbatasan akses atas tanah sebagai sumber penghidupan utama mereka. Kondisi ini memicu kerentanan pangan dan kemiskinan di pedesaan yang membutuhkan perhatian serius dan reformasi kebijakan secara menyeluruh.
Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan komitmen percepatan reforma agraria melalui sinergi kementerian dan lembaga, dengan fokus pada penyelesaian konflik agraria, perlindungan hak adat, serta redistribusi dan legalisasi aset bagi masyarakat petani kecil. Namun, hambatan birokrasi, ego sektoral antar kementerian, dan tumpang tindih aturan pertanahan masih menjadi tantangan besar yang menghambat efektivitas pelaksanaan kebijakan ini.
Reforma agraria sejati harus dimulai dari pengakuan peran aktif masyarakat lokal sebagai subjek utama dalam proses pembaruan agraria. Hal ini mencakup penetapan batas wilayah yang jelas, pengelolaan lahan yang berkelanjutan, dan pemberdayaan ekonomi petani melalui akses pembiayaan dan teknologi. Upaya modernisasi pertanian dengan mempertimbangkan aspek lingkungan dan sosial harus menjadi bagian integral dari kebijakan reforma agraria agar sektor pertanian dapat bertahan dan berkembang di tengah tantangan perubahan iklim dan dinamika pasar global.
Keadilan tanah bagi petani bukan sekadar pendistribusian fisik lahan, tetapi juga memastikan keberlangsungan hak atas tanah, perlindungan sosial, dan peningkatan kesejahteraan petani. Dengan reforma agraria yang menyeluruh dan konsisten, kedaulatan pangan nasional dapat terwujud, mengurangi ketergantungan pangan dan membangun kemandirian ekonomi rakyat desa. Reforma agraria sejati adalah jalan untuk mencapai keadilan sosial, pengentasan kemiskinan, dan keinginan wilayah pertanian yang memberikan kontribusi besar terhadap kemajuan bangsa
Dalam konteks ini, kebijakan reformasi pertanahan harus diikuti dengan pembentukan Undang-Undang Reforma Agraria yang mengecualikan birokrasi yang berbelit dan menjamin kepastian hukum bagi petani. Kebijakan pemerintah sangat diperlukan agar reforma agraria berjalan secara sistematis dan sinergis di semua tingkat pemerintahan. Sinergi ini juga harus melibatkan masyarakat sipil dan organisasi petani untuk memastikan aspirasi dan kebutuhan mereka menjadi prioritas utama dalam pembangunan agraria.
Singkatnya, reforma agraria sejati adalah landasan bagi keadilan tanah untuk petani dan kedaulatan pangan bagi bangsa, sebagai wujud komitmen bersama membangun masa depan pertanian yang adil, inklusif, dan berkelanjutan di Indonesia