LOMBOK TIMUR – Bola panas polemik bantuan modal usaha bagi UMKM di Lombok Timur kini menggelinding liar dan meledak tepat di wajah birokrasi. Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lotim akhirnya habis kesabaran.
Ketua FKKD, Ihsan, dengan lantang menampar balik narasi yang dibangun oleh Dinas Koperasi. Ia menolak keras Pemerintah Desa (Pemdes) dijadikan “tumbal” atau kambing hitam atas amburadulnya data penerima bantuan yang kini memicu kericuhan di tengah masyarakat.
Kemarahan FKKD ini bukan tanpa alasan. Fakta di lapangan menelanjangi betapa bobroknya mekanisme yang dijalankan. Jebakan Administratif: Desa Cuma “Tukang Stempel”
Narasi bahwa Desa bersalah adalah sebuah kebohongan publik yang sistematis. Faktanya, Pemerintah Desa tidak pernah dilibatkan dalam proses krusial pendataan maupun pengusulan nama penerima.
Peran Desa hanya sebatas pembuat Surat Keterangan Usaha (SKU). Itu pun dilakukan karena adanya instruksi surat resmi dari Dinas. Ketika Desa mematuhi perintah untuk melayani warga membuat SKU, kini mereka justru dituding sebagai biang kerok kekacauan data.
Logika macam apa ini? Desa bekerja sesuai perintah, tapi saat sistem di atasnya kacau, Desa yang digebuk?
Ihsan menegaskan posisi Desa sangat jelas: Desa hanya menerbitkan SKU bagi warga yang memohon. Titik.
Jika pemohon SKU ternyata bukan pelaku usaha asli, itu bukan dosa Desa. Mengapa? Karena tugas memvalidasi dan memverifikasi kelayakan penerima adalah kewenangan mutlak Dinas Koperasi, bukan Kepala Desa!, Skandal “Verifikasi Hantu”
Poin paling memalukan dari kisruh ini adalah klaim verifikasi lapangan yang didengungkan Dinas Koperasi.
FKKD mencium aroma busuk manipulasi prosedur. Dinas mengklaim telah melakukan verifikasi, namun realitanya di lapangan NIHIL. Tidak ada tim Dinas yang turun mengecek, tidak ada survei faktual.
Lantas, bagaimana bisa status penerima tiba-tiba dinyatakan “lolos verifikasi”?
Apakah verifikasi dilakukan secara gaib? Atau hanya verifikasi “di atas meja” bermodalkan tumpukan kertas dan daftar titipan?
Ketika nama-nama penerima muncul secara misterius tanpa diketahui asal-usulnya oleh Desa, maka jelas sudah, Desa sedang dipaksa menanggung dosa atas data siluman yang entah dari mana asalnya.
Birokrasi Pengecut, Berani Berbuat, Tak Berani Tanggung Jawab
Tragedi bantuan UMKM Lotim ini adalah cermin buruknya mentalitas birokrasi kita. Polanya selalu sama dan menjemukan,
Buat mekanisme yang tidak transparan. Ketika gagal, cari pihak paling bawah untuk disalahkan. Ketika data berantakan, cuci tangan dan tunjuk hidung Desa.
FKKD Lotim mengirimkan pesan yang sangat keras dan jelas, Desa BUKAN pengusul. Desa BUKAN pendata. Desa HANYA pelaksana administrasi SKU.
Kekacauan ini adalah 100% murni kegagalan Dinas Koperasi dalam menjalankan verifikasi yang benar dan akuntabel.
Rakyat sudah muak dengan drama saling lempar tanggung jawab. Jika Dinas Koperasi tidak pernah melibatkan Desa dalam pendataan, jangan pernah menyeret Desa ke dalam lumpur kesalahan yang kalian buat sendiri.
Pertanyaan besarnya sekarang, Jika Desa tidak mendata dan verifikasi lapangan ternyata fiktif, dari rahim siapa data penerima ini lahir?
Pemerintah harus berhenti bermain drama. Akui kesalahan mekanisme, perbaiki integritas, dan berhenti menjadikan Desa sebagai bantalan atas ketidakbecusan birokrasi. Menyalahkan Desa di saat kalian yang memegang kendali penuh verifikasi, adalah bentuk kepengecutan paling nyata dalam pelayanan publik!.
Sumber, berbagai sumber
