
Mataram – Hello sahabat Koperasi dan UMKM NTB! Pada Kamis (21/8/2025), Penyusun Kebutuhan Barang Inventaris Dinas Koperasi UKM NTB, Rositah, mendampingi tim dari Inspektorat NTB bersama Biro Hukum NTB dalam kegiatan pengecekan kendaraan dinas.
Kegiatan ini mencakup pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, yang tercatat sebagai inventaris Dinas Koperasi UKM NTB. Pengecekan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kondisi kendaraan, kesesuaian data inventaris, serta pemanfaatannya sesuai aturan yang berlaku.
Menurut Rositah, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penertiban aset daerah agar penggunaannya lebih efektif, transparan, dan akuntabel. “Inventaris kendaraan dinas merupakan aset negara yang harus dijaga dengan baik. Dengan adanya pengecekan rutin seperti ini, kita bisa memastikan kendaraan digunakan sesuai peruntukan dan terdata dengan benar,” ujarnya.
Sementara itu, tim dari Inspektorat NTB menekankan bahwa pengecekan inventaris kendaraan tidak hanya sebatas pada kondisi fisik, tetapi juga pada kelengkapan administrasi, termasuk surat-surat kendaraan. Hal ini penting untuk menghindari potensi permasalahan hukum maupun administrasi di kemudian hari.
Pihak Biro Hukum NTB juga menambahkan bahwa pendataan dan pengecekan aset merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), di mana transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam pengelolaan aset daerah.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Dinas Koperasi UKM NTB dapat terus meningkatkan tata kelola inventaris, sehingga mendukung kinerja lembaga dalam memberikan pelayanan terbaik bagi koperasi dan UMKM di Nusa Tenggara Barat.