Skip to content
Kampung Media
Kampung Media

Kampung Media

penghargaan-kampung-media
Primary Menu
  • Inspirasi Kampung
  • Kuliner Kampung
  • Wisata Kampung
  • Otomotif
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Sosial Keagamaan
  • Ekonomi

Per 30 Juni 2025, Target 80.000 Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih Se Indonesia insyaAllah Sudah Kelar

adminkampung April 29, 2025
1

Dinas Koperasi UKM NTB menggelar Rakor Dan Kolaborasi Pemerintah Desa Dalam Percepatan Pembentukan Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih di NTB. Rakor yang digelar di Aula PLUT KUKM ini dihadiri oleh Staf Khusus Menteri Koperasi sekaligus sebagai Korwil 8 memegang NTT, NTB ,DIY dan Banten- Sweeta Melanie, Kadiskop UKM NTB Ahmad Masyhuri, Kadis Koperasi UKM Kabupaten Kota Se NTB dan Sekdis dan Kabid Kabupaten Kota Se NTB, Dinas yang terkait dengan pembentukan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, Dinas  yang akan menjadi Satgas Koperasi Desa/ Keluran Merah Putih yang SK nya sedang dalam proses di Gubernur, Asosiasi Notaris, Pengurus Puskud, seluruh Kepala Bidang Diskop UKM NTB,dan Widyaiswara. (29/4/2025)

Dalam Rakor ini menghadirkan narasumber diantaranya Asdep Literasi dan Penyuluhan Kementerian Koperasi RI – Edy Haryana dengan topic pembahasan Kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Direktur Pembiayaan LPDB  dan Notaris Pembuat Akta Koperasi dengan topic pembahasan Dukungan Terkait Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih

Ahmad Masyhuri dalam sambutannya menyampaikan bahwa koperasi di NTB cukup banyak sekitar 4837 (dikutip dari data online system) dan data ini masih diragukan karna ada nama satu koperasi yang nama koperasinya tercantum 3 nama. Terkait data ini Masyhuri meminta agar Kabupten Kota melakukan pemetaan kembali terhadap koperasi tersebut, yang manakah dari 4837 yang masih eksis atau aktif dalam artian ada data keragaan  koperasinya, pengurusnya aktif atau tidak, aktivitas bisnisnya bagaimana, keanggotaannya bagaimana dan seterusnya.

Sambung Masyhuri, jika kita ditanya oleh siapapun atau pimpinan semisal bagaimana denga pemetaan koperasi saat ini?, jadi bisa kita jawab dari berbagai hal, apalagi dalam pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih.

Kata Masyhuri, akan timbul pertanyaan bahwa mana koperasi yang akan bertranspormasi menjadi Koperasi Desa/ Kelurahan merah putih, kedua timbul pertanyaan “mana koperasi yang tidak aktif yang bisa di revitalisasi menjadi Koperasi Kopdes/kel merah putih.

“Jadi saya mengajak berangkatlah dari data yang kita punya”. Ujar Masyhuri

Staff khusus Kementerian Koperasi Sweeta Melanie dalam sambutannya berharap kepada peserta rakor ini akan menjadi pelaku sejarah bagi kita semua dalam melaksanakan tugas, menjalankan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.

“Pada saat pensiun mungkin bisa berkata saya ikut berproses dalam pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih di NTB”. Kata Melanie

Ditambahkan Melanie memang Kopdes/kel Merah Putih ini dibentuk oleh presiden untuk memajukan desa yang mungkin selama ini belum sepenuhnya mendapatkan perhatian pemerintah pusat.

“Jadi kita memang ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa karna kalau ekonomi didesa bergerak maka kita akan menjadi kuat”. Ujar Melanie

Sambung Melanie, salah satu tujuan dari Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih adalah memotong rantai pasok, juga menghilangkan tengkulak, rentenir dan lain sebagainya dan yang paling penting adalah Koperasi Desa/kelurahan Merah Putih ini adalah sudah ada bisnisnya yang pasti, yang akan menjadi pemasok makan bergizi gratis nasional.

Melanie menegaskan bahwa per 30 juni Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih 80.000 insyaAllah sudah harus berdiri dari aktenya, pengurus,pengaws dan anggota.

Dari hasil rakor terdapat 4 point yang disepakati bersama dan menjadi catatan diantaranya:

  1. Masing masing kabupaten kota yang membidangi koperasi agar menyampaikan data keragaan koperasi paling lambat 2 minggu setelah digelarnya rakor dan kolaborasi pemerintah desa dalam percepatan pembentukan koperasi desa / kelurahan merah putih di PLUT KUK M 29 April 2025.
  2. Tanggal pembentukan kelembagaan Kopdes/Kel paling lambat 30 juni 2025
  3. Biaya notaris untuk pembentukan Kopdes/kel Merah Putih yang sebesar 2 juta rupiah, untuk pembayarannya dibagi dua antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota masing masing 50 persen yakni sebesar 1 juta rupiah
  4. Untuk pelaporan dari system kelembagaan Kopdes/Kelurahan per dua minggu sekali

Terakhir disampaikan bahwa dalam proses pembuatan Koperasi Desa atau kelurahan Merah Putih masih masing pendirinya agar menyerahkan foto copy KTP dan NPWP. (PPID Diskop UKM )

Continue Reading

Previous: Kisah Tenggelamnya Putra Nabi Nuh yang Diabadikan dalam Al-Qur’an
Next: Doktor Najam : Perangkat Daerah, Garda Terdepan Pengumpulan Data

Berita Terkait

download
  • Ekonomi

Dari Bawang Bima hingga Mandalika, NTB dan Sulsel Sepakat Perluas Kerja Sama Strategis

adminkampung December 6, 2025
3bc4a99d-285d-4f79-8b2c-2d26a3a5bd8c
  • Ekonomi

Dua Workshop Digelar Diskop UKM NTB di Gedung PLUT KUKM

adminkampung December 4, 2025
x1764835033_1000203666.jpg.pagespeed.ic.ZO1kk0Pc0q
  • Ekonomi

Lomba Menata Kue Tradisional Warnai HUT ke-26 DWP NTB: Kalah Menang Bukan Tujuan, Kebersamaan yang Utama

adminkampung December 4, 2025

Berita Terkini

  • Skandal Pola Pikir DPRD NTB Penghianat Terhadap Kepercayaan Publik
  • Korupsi Pejabat NTB 2025 dan Luka Lama Birokrasi yang Belum Sembuh
  • Kado Satu Tahun Pemerintahan SMART, BAZNAS Lotim Serahkan 25 Unit Rumah Layak Huni dan Gerobak Produktif
  • Lombok Timur Catat Sejarah, Jadi Lokasi Pilot Project RS Sehat Baznas Pertama di Indonesia
  • Dari Bawang Bima hingga Mandalika, NTB dan Sulsel Sepakat Perluas Kerja Sama Strategis

Kanal Berita

  • Artikel/Opini
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Indeks
  • Inspirasi Kampung
  • Kesehatan
  • Kuliner Kampung
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial Keagamaan
  • Teknologi
  • Wisata Kampung

Baca juga

IMG-20251206-WA0072
  • Artikel/Opini

Skandal Pola Pikir DPRD NTB Penghianat Terhadap Kepercayaan Publik

Lalu Rosmawan December 6, 2025
IMG-20251206-WA0069
  • Artikel/Opini

Korupsi Pejabat NTB 2025 dan Luka Lama Birokrasi yang Belum Sembuh

Lalu Rosmawan December 6, 2025
gambar2
  • Sosial Keagamaan

Kado Satu Tahun Pemerintahan SMART, BAZNAS Lotim Serahkan 25 Unit Rumah Layak Huni dan Gerobak Produktif

Ibra_kmrb December 6, 2025
gambar1
  • Sosial Keagamaan

Lombok Timur Catat Sejarah, Jadi Lokasi Pilot Project RS Sehat Baznas Pertama di Indonesia

Ibra_kmrb December 6, 2025

SEKRETARIAT


Jl.Banda Sraya Gg.sakura No.5 Pondok Indah Kel.Pagutan Barat Kota Mataram
Nomor Kontak: 089637675034
Email: kampungmedia2008@gmail.com


Konsultan Media: Lombok Inisiatif – Akta Notaris Nomor 135 tanggal 14 Maret 2015.
Alamat: Jalan Bhanda Sraya 23 Griya Pagutan Indah Mataram.

REDAKSI

Publisher VIP (Visual Informasi & Publikasi) PRODUCTION & Lombok Kreatif.

Chief Executive Officer:
Asrobi Abdihi
Chief of Content:
Fakhrul Azhim
Manager Operations / Editor in Chief :
Afifudin
Sekretaris Redaksi: Neneng Pebriana

TIM REDAKSI

Kepala Kampung / Pemred :
Asrobi Abdihi
Redaktur Pelaksana :
Fakhrul Azhim
Editor Senior : Ncep
Editor: Abdi, Achim Nadfia,
Reporter: Muhammad Safwan, Jumaili, Ncep

DEWAN PAKAR

Suaeb Qury, S.H.I.

KONTRIBUTOR

1.Muhammad Safwan (Kota Mataram) 2.Jumaili (Lombok Tengah) 3.Hasan Karing ( KM Brang Ene Sumbawa) 4.Adi Pradana (Kab.Bima)5.Opick Manggelewa. KM Manggelewa (Dompu) 6.Joko KM Panto daeng Sumbawa 7.Ryan KM Gempar Bima 8.Faidin (KM kempo) Dompu 9.Alimuddin (KM Maluk) KSB 10.Randal Patisamba (KM Rampak Nulang) 11.Ibrahim Arifin (KM Rensing Bat) Lotim 12.Yakub (KM SasakTulen) Lobar 13.Alamsyah (KM Tembe Nggoli) Bima 14.M. Hariyadin (KM. Sarei Ndai Kota Bima 15.Andre Kurniawan (KM.Masbagik) Lotim 16.Ali Nurdin (KM. Taliwang) Sumbawa 17.Hajrul Azmi ( KM. Sajang Bawak Nao ) Loteng 18.Desa Wisata Masmas Loteng 19.Abdul Satar Lobar 20.Nurrosyidah Yusuf 21.Masyhuri (sambang kampung),22.Joko Pitoyo, 23.Asep KM Lobar, 24. Abu Ikbal, 25. Romo. 26. Alin 27. Tawa, 28. Andi Mulyan Mataram,29. Asri (KM Sukamulia), 30. Efan (Kampung Media Lengge Wawo-Bima) 31. Aulia Abdiana

Copyright © Kampung Media.