
Pendahuluan
Koperasi sejak lama dikenal sebagai salah satu pilar ekonomi rakyat di Indonesia. Melalui semangat gotong royong, koperasi diharapkan menjadi wadah bagi anggota untuk memperkuat posisi ekonomi, meningkatkan kesejahteraan, dan menghadirkan kemandirian. Salah satu kebijakan yang belakangan mengemuka adalah Koperasi Merah Putih, sebuah konsep yang membawa semangat nasionalisme, kemandirian, dan profesionalisme dalam pengelolaan koperasi.
Namun, konsep tersebut tidak dapat serta merta beroperasional tanpa pemahaman yang utuh dan kemampuan dalam mengelola koperasi. Agar konsep besar ini tidak berhenti sebatas jargon, diperlukan langkah nyata dalam bentuk pendidikan dan pelatihan (diklat) yang berkesinambungan bagi para pengurus, pengawas, maupun anggota koperasi.
Mengapa Diklat Penting?
1. Membangun Kapasitas SDM
Banyak koperasi yang gagal berkembang bukan karena kekurangan modal, melainkan karena lemahnya kapasitas sumber daya manusia. Melalui diklat, para pengurus dan anggota mendapatkan bekal keterampilan manajerial, keuangan, digitalisasi, hingga pemasaran modern.
2. Menanamkan Nilai Profesionalisme
Diklat bukan sekadar transfer pengetahuan, tetapi juga internalisasi nilai. Profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas adalah fondasi penting agar koperasi Merah Putih tidak terjebak pada pola lama yang penuh keterbatasan.
3. Menjaga Relevansi dengan Zaman
Dunia usaha bergerak cepat, dipengaruhi teknologi digital, e-commerce, hingga integrasi pasar global. Diklat berperan sebagai jembatan agar koperasi tidak tertinggal, melainkan mampu bersaing dalam ekosistem ekonomi modern.
Diklat sebagai Alat Transformasi
Operasionalisasi koperasi Merah Putih tidak bisa berjalan hanya dengan semangat, tetapi perlu strategi yang tepat. Diklat dapat diarahkan untuk:
1. Standarisasi operasional koperasi, misalnya SOP pelayanan anggota, sistem keuangan berbasis aplikasi, dan manajemen risiko.
2. Peningkatan inovasi usaha koperasi, melalui pelatihan kewirausahaan, branding produk, dan strategi pemasaran digital.
3. Mendorong kepemimpinan kolektif, agar pengurus koperasi tidak hanya sekadar “penjaga administrasi”, tetapi menjadi motor penggerak transformasi ekonomi anggota.
Menjadi Gerakan Nasional
Jika diklat mampu dijalankan secara masif, sistematis, dan berkesinambungan, maka koperasi Merah Putih bisa benar-benar menjadi gerakan nasional. Tidak hanya menjadi wadah ekonomi rakyat, tetapi juga representasi jati diri bangsa: berdikari, inklusif, dan berkeadilan. Melalui koperasi Merah Putih, diharapkan masyarakat mampu menggerakan potensi diri dan potensi desa sebagai sumber ekonomi masyarakat lokal.
Arah Kediklatan
1. Menguatkan Pemahaman Ideologi Koperasi
Diklat berperan penting dalam menanamkan kembali filosofi dan jati diri koperasi. Banyak pengelola dan anggota yang hanya memahami koperasi sebatas lembaga simpan pinjam atau unit usaha, padahal koperasi Merah Putih diharapkan menjadi wadah perjuangan ekonomi rakyat yang berlandaskan nilai kebersamaan dan keadilan. Melalui Diklat, pengelola dan anggota dipahamkan tentang nilai dasar, prinsip, serta tujuan besar koperasi.
2. Peningkatan Kapasitas Manajerial dan Kepemimpinan
Koperasi Merah Putih dituntut untuk beroperasi secara profesional, sehingga memerlukan pengelolaan manajemen yang modern. Diklat menyediakan ruang bagi pengurus, pengawas, dan manajer koperasi untuk mempelajari:
• Perencanaan usaha dan pengelolaan keuangan.
• Tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel.
• Kepemimpinan partisipatif yang mampu menggerakkan anggota. Dengan demikian, koperasi dapat menjalankan fungsi bisnis sekaligus fungsi sosial secara berimbang.
3. Penguatan Kompetensi Teknis dan Inovasi Usaha
Diklat juga menjadi sarana untuk meningkatkan keterampilan teknis sesuai dengan bidang usaha koperasi. Misalnya, pelatihan tentang pemasaran digital, standardisasi produk, pemanfaatan teknologi keuangan (fintech), hingga inovasi model bisnis berbasis potensi lokal. Dengan cara ini, koperasi Merah Putih dapat bersaing di pasar, tanpa kehilangan identitas sebagai usaha berbasis anggota.
4. Mendorong Profesionalisme SDM Koperasi
Salah satu kelemahan koperasi di Indonesia adalah rendahnya profesionalisme pengelola. Diklat yang sistematis dan berkelanjutan membantu menciptakan sumber daya manusia koperasi yang kompeten, berintegritas, serta mampu menjalankan fungsi operasional sesuai standar profesional. Hal ini menjadi pondasi agar koperasi Merah Putih tidak hanya besar secara kuantitas, tetapi juga berkualitas dan berdaya saing tinggi.
5. Menumbuhkan Budaya Evaluasi dan Akuntabilitas
Diklat bukan sekadar transfer ilmu, tetapi juga sarana untuk membangun budaya evaluasi kinerja. Melalui materi monitoring, evaluasi, dan penyusunan rencana tindak lanjut, koperasi didorong untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan. Dengan begitu, kepercayaan anggota dan publik terhadap koperasi Merah Putih dapat terjaga.
Penutup
Diklat bukanlah beban, melainkan harus dipandang sebagai investasi. Investasi dalam kualitas manusia, yang pada akhirnya akan menentukan kualitas koperasi. Tanpa itu, koperasi Merah Putih hanya akan menjadi slogan. Tetapi dengan diklat yang terarah, koperasi Merah Putih bisa menjadi bukti nyata bahwa semangat kebersamaan dan profesionalisme mampu membawa kesejahteraan rakyat Indonesia. (Penulis: Andi Pramaria- Widyaiswara Ahli Utama Balatkop UKM NTB Jl. Pemuda 20 Mataram)