
Adapun pejabat Eselon IV lain yang menerima SK Pelantikan dan menandatangani fakta integritas diantaranya:
1. Ni Putu Sri Wardani,SE.,M.Ak sebagai Kepala Sub.Bagian Umum
2. Drs. Hasbi sebagai Kepala Seksi Pemeriksaan Usaha
3. Lalu Kaswari, SE sebagai Kepala Seksi Kepatuhan dan Penerapan Sanksi
4. Moh. Ikhwan, SH sebagai Kepala Seksi Kelembagaan dan Perizinan Koperasi dan Usaha Simpan Pinjam
5. H. Hilwan, SE., M.Si sebagai Kepala Seksi Kelembagaan Koperasi
6. Drs. Hedar, M.Si sebagai Kepala seksi Pengembangan Usaha Koperasi
Sementara untuk pejabat eselon III hanya menandatangani fakta integritas karena SK pelantikan masih dalam proses di BKD. Adapun pejabat eselon III yang menandatangani fakta integritas adalah:
1. Dra. Hj. Ari Yuliani, MM sebagai Kepala Bidang pembinaan usaha kecil dan menengah
2. Ni Gst. Ayu Widiarti, SE., ME sebagai Kepala UPTD Balai Diklat Koperasi UKM Provinsi NTB.