Skip to content
Kampung Media
Kampung Media

Kampung Media

penghargaan-kampung-media
Primary Menu
  • Inspirasi Kampung
  • Kuliner Kampung
  • Wisata Kampung
  • Otomotif
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Sosial Keagamaan
  • Hukum

Sinergitas Kejaksaan dengan Instansi Pemerintah Provinsi/ Kota se – NTB Terkait Pengawasan Media Komunikasi

adminkampung April 24, 2025
download (2)

Mataram, Diskominfotik NTB – Pada era digital yang terus berkembang, peran media komunikasi menjadi sangat penting, baik sebagai sarana penyebaran informasi maupun sebagai alat kontrol sosial. Namun, maraknya penyalahgunaan media, informasi hoaks, ujaran kebencian, maupun konten yang meresahkan publik, menuntut adanya pengawasan yang terpadu dan berkelanjutan.

Sehingga, sinergitas antara Kejaksaan dan instansi pemerintah provinsi/kota se-Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan terhadap media komunikasi.

Oleh karena itu, Kejaksaan Direktorat Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan (Dir B) mengadakan Sosialisasi dan Kordinasi Terkait TUSI Pengawasan Media bersama dengan Pemerintah Provinisi NTB yang berlangsung di Ruang Rapat Kadis Kominfotik NTB, Kamis (23/04).

Rudy Hartono, S.H., M.H selaku Kasubdit Predaran Barang Cetakan dan Media Komunikasi Kejaksaan RI Direktorat Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan (Dir B) menjelaskan terkait dengan pengawasan media, yang sudah tertuang pada Pasal 30B huruf e UU No. 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-undang
Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

“Peran tugas fungsi kejaksaan adalah melakukan pengawasan multimedia, hanya saja mekanismenya masih panjang dalam menangani konten negatif,” ungkapnya.

Adapun kategori pelanggaran konten negatif, diantaranya pornografi, perjudian, fitnah, penipuan, SARA, berita bohong atau hoaks, kekerasan atau kekerasan pada anak, perdagangan produk dengan aturan khusus, terorisme atau radikalisme, saparatisme atau organisasi berbahaya.

HKI, pemerasan, pelanggaran keamanan informasi, konten negatif yang direkomendasikan instansi sektor, konten yang meresahkan masyarakat, konten yang melanggar nilai sosial dan budaya dan konten yang memfasilitasi diaksesnya konten negatif.

Data penanganan konten perjudian pada periode 1 – 10 Desember 2024 sebanyak 79.831 konten terdiri dari 8 platform yaitu website, Meta, File Sharing, Google/Youtube, X, Telegram dan Tiktok.

“Agar segera membentuk satuan tugas didaerah dalam hal pengawasan konten negatif yang beredar di sosial media, memberikan sosialisasi terkait dampak dari konten negatif di media sosial kepada siswa sekolah maupun masyarakat terutama judi online dan pornografi dan melakukan patroli siber dalam hal konten negatif di media sosial,” pungkasnya.

Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., MM menyatakan agar sosialisasi dan kolaborasi terkait dengan media komunikasi untuk terus dipelajari dan ditingkatkan kualitasnya.

“Kita harus bersatu dengan sinergitas dan kolaborasi maka kita dapat melaksanakan pengawasan media komunikasi lebih baik kedepannya,” ungkap Doktor Najam.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Tim Kasi 2 Intel Kejati NTB, Kasi Intel Kejari Lombok Tengah, Kasi Intel Kejari Kota Mataram, Kadis Kominfo Kota Mataram dan Kadis Kominfo Kab Lombok Tengah, masing-masing bersama staf dan Unsur Bidang IKP dan Bidang Sandi KAMI Dinas Kominfotik NTB (diskominfotikntb)

Continue Reading

Previous: Kominfotik dan Kejati NTB siap Bentuk Satgas Pengawasan Konten Negatif Media Sosial
Next: Gubernur NTB Komitmen Ciptakan Pemerintahan yang Bersifat Market-Friendly

Berita Terkait

278f7b31-ef47-41c8-b49a-eb0e8788d375
  • Hukum

Pelaku Curanmor di Lombok Barat Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Kalimantan

adminkampung May 5, 2025
5144b216-bd9b-46b0-bf4d-d5b3c6acf06a
  • Hukum

Kapolres Lombok Barat Pimpin Pengamanan Eksekusi Lahan di Gerung, Kedepankan Pendekatan Humanis dan Persuasif

adminkampung April 30, 2025
1
  • Hukum

Karantina NTB Gagalkan Pengiriman Puluhan Ekor Kuda Betina ke Sulawesi Selatan

adminkampung April 25, 2025

Berita Terkini

  • Bob Yuan dan Leo Ye Hongli Juara Perdana GT World Challenge Asia 2025 Sirkuit Mandalika
  • Tiga Hari di Lombok, Indonesia Gastrodiplomacy Series Tegaskan NTB Siap Tampil di Kancah Budaya, Ekonomi, Investasi, dan Pariwisata Dunia
  • Dampingi MPR RI, Gubernur NTB Miq Iqbal Kunjungi Pesantren Modern Internasional Dea Malela
  • Memajukan NTB, Perempuan Harus Bersatu
  • Indonesia Gastrodiplomacy Series 2025, Pintu Masuk Investasi Global ke NTB

Kanal Berita

  • Artikel/Opini
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Indeks
  • Inspirasi Kampung
  • Kesehatan
  • Kuliner Kampung
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Sosial Keagamaan
  • Teknologi
  • Wisata Kampung

Baca juga

download (6)
  • Olah Raga

Bob Yuan dan Leo Ye Hongli Juara Perdana GT World Challenge Asia 2025 Sirkuit Mandalika

adminkampung May 11, 2025
download (5)
  • Pemerintahan

Tiga Hari di Lombok, Indonesia Gastrodiplomacy Series Tegaskan NTB Siap Tampil di Kancah Budaya, Ekonomi, Investasi, dan Pariwisata Dunia

adminkampung May 11, 2025
download (4)
  • Pendidikan

Dampingi MPR RI, Gubernur NTB Miq Iqbal Kunjungi Pesantren Modern Internasional Dea Malela

adminkampung May 11, 2025
download (3)
  • Pemerintahan

Memajukan NTB, Perempuan Harus Bersatu

adminkampung May 11, 2025

SEKRETARIAT


Jl.Banda Sraya Gg.sakura No.5 Pondok Indah Kel.Pagutan Barat Kota Mataram
Nomor Kontak: 089637675034
Email: kampungmedia2008@gmail.com


Konsultan Media: Lombok Inisiatif – Akta Notaris Nomor 135 tanggal 14 Maret 2015.
Alamat: Jalan Bhanda Sraya 23 Griya Pagutan Indah Mataram.

REDAKSI

Publisher VIP (Visual Informasi & Publikasi) PRODUCTION & Lombok Kreatif.

Chief Executive Officer:
Asrobi Abdihi
Chief of Content:
Fakhrul Azhim
Manager Operations / Editor in Chief :
Afifudin
Sekretaris Redaksi: Neneng Pebriana

TIM REDAKSI

Kepala Kampung / Pemred :
Asrobi Abdihi
Redaktur Pelaksana :
Fakhrul Azhim
Editor Senior : Ncep
Editor: Abdi, Achim Nadfia,
Reporter: Muhammad Safwan, Jumaili, Ncep

DEWAN PAKAR

Suaeb Qury, S.H.I.

KONTRIBUTOR

1.Muhammad Safwan (Kota Mataram) 2.Jumaili (Lombok Tengah) 3.Hasan Karing ( KM Brang Ene Sumbawa) 4.Adi Pradana (Kab.Bima)5.Opick Manggelewa. KM Manggelewa (Dompu) 6.Joko KM Panto daeng Sumbawa 7.Ryan KM Gempar Bima 8.Faidin (KM kempo) Dompu 9.Alimuddin (KM Maluk) KSB 10.Randal Patisamba (KM Rampak Nulang) 11.Ibrahim Arifin (KM Rensing Bat) Lotim 12.Yakub (KM SasakTulen) Lobar 13.Alamsyah (KM Tembe Nggoli) Bima 14.M. Hariyadin (KM. Sarei Ndai Kota Bima 15.Andre Kurniawan (KM.Masbagik) Lotim 16.Ali Nurdin (KM. Taliwang) Sumbawa 17.Hajrul Azmi ( KM. Sajang Bawak Nao ) Loteng 18.Desa Wisata Masmas Loteng 19.Abdul Satar Lobar 20.Nurrosyidah Yusuf 21.Masyhuri (sambang kampung),22.Joko Pitoyo, 23.Asep KM Lobar, 24. Abu Ikbal, 25. Romo. 26. Alin 27. Tawa, 28. Andi Mulyan Mataram,29. Asri (KM Sukamulia), 30. Efan (Kampung Media Lengge Wawo-Bima) 31. Aulia Abdiana

Copyright © Kampung Media.