
Terbitnya Inpres Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih merupakan strategi Nasional dengan membentuk 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Tujuannya:
- Memperkuat swasembada pangan dan pemerataan
- Menjadikan desa sebagai pilar pembangunan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
- Mengoptimalkan potensi desa melalui koperasi yang menyediakan layanan seperti sembako murah, klinik desa, simpan pinjam, cold storage, dan logistik desa.
- Tugas Kementerian & Pemerintah Daerah
- Menteri Koperasi:
- Menyusun bisnis model koperasi dan modul pendirian.
- Melatih SDM koperasi berbasis digital.
- Contoh: Pelatihan aplikasi administrasi koperasi untuk memudahkan transaksi.
- Menteri Desa:
- Memfasilitasi pengadaan lahan untuk koperasi.
- Sosialisasi partisipasi masyarakat dalam pengelolaan koperasi.
- Menteri Keuangan:
- Mengalokasikan dana APBN 2025 sebagai modal awal koperasi.
- Memberi insentif ke desa yang aktif membentuk koperasi.
- Gubernur & Bupati:
- Memprioritaskan anggaran APBD untuk akta notaris koperasi dan pendampingan.
- Contoh: Bupati Mojokerto bisa mengalokasikan dana hibah untuk pembangunan kantor koperasi.
- Jenis Layanan Koperasi Merah Putih
Koperasi ini wajib menyediakan layanan sesuai kebutuhan desa, seperti:
- Kantor Koperasi: Pusat administrasi dan koordinasi.
- Apotek & Klinik Desa: Layanan kesehatan yang terjangkau.
- Cold Storage: Penyimpanan hasil pertanian/ikan agar tidak cepat busuk.
- Simpan Pinjam: Akses pembiayaan dengan bunga rendah untuk UMKM desa.
- Logistik Desa: Distribusi sembako dan kebutuhan pokok dengan harga stabil.
Contoh Praktis:
Nelayan di pesisir bisa menyimpan ikan di cold storage koperasi agar harga jual tetap tinggi saat musim paceklik atau pergudangan hasil pertanian.
- Pendanaan & Dukungan Finansial
- Sumber dana: APBN, APBD, Dana Desa, dan Bank Himbara (melalui KUR).
- Bank Himbara akan memberi Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus untuk modal kerja koperasi.
- Desa aktif mendapat insentif tambahan dari APBDes.
Tips untuk Kepala Desa: - Ajukan proposal pendirian koperasi ke Pemkab/Pemprov untuk dapat akses dana hibah.
- Manfaatkan pelatihan digital gratis dari Kemenkominfo untuk mengelola administrasi koperasi.
Langkah Pemerintah Desa - Musyawarah Desa: Libatkan BPD dan warga untuk tentukan jenis layanan koperasi.
- Koordinasi dengan Camat: Minta pendampingan teknis dari Dinas Koperasi Kabupaten.
- Sosialisasi ke Warga: Jelaskan manfaat koperasi, misal:
- Harga sembako lebih murah daripada warung biasa.
- Bunga pinjaman lebih rendah daripada rentenir.
- Daftarkan Koperasi: Urus akta notaris dan pengesahan ke Kemenkumham.
- Contoh Kasus:
Desa Sukamaju di Kabupaten Bandung berhasil menekan angka stunting dengan klinik desa berbasis koperasi yang menyediakan layanan gizi murah.
- Mengapa Inpres Ini Penting?
- Desa Mandiri: Koperasi menjadi motor penggerak ekonomi yang mengelola sumber daya lokal.
- Tekan Ketergantungan: Kurangi ketergantungan pada tengkulak atau rentenir.
- Dukung Program Nasional: Kontribusi desa dalam swasembada pangan dan pemerataan ekonomi.
Aksi Nyata yang Bisa Dilakukan Hari Ini
- Kepala Desa: Segera bentuk tim percepatan koperasi dengan melibatkan karang taruna dan PKK.
- Perangkat Desa: Ikuti pelatihan manajemen koperasi dari Kemenkop atau Dinas Koperasi setempat.
- Warga: Daftar jadi anggota koperasi untuk dapat akses layanan kesehatan, pinjaman, dan sembako murah.
- Urgensi bagi NTB.
Gubernur dan Wakil Gubernur NTB telah mencanangkan sepuluh program unggulan antara lain Desa Berdaya dan NTB Agro Maritim yang sangat berkaitan dengan upaya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
- Program Desa Berdaya dimaksudkan untuk memperkuat fondasi pembangunan desa dengan dukungan hibah keuangan dan pendampingan program berkelanjutan. Memastikan potensi sosial ekonomi desa terkelola dengan baik, modal sosial terjaga, ketahanan pangan terjamin dan jumlah orang miskin berkurang signifikan.
- Program NTB Agro Maritim dimaksudkan untuk mengurangi angka kemiskinan dan membuka sebanyak mungkin kesempatan kerja baru melalui pembangunan ekosistem yang kuat bagi industrialisasi berbasis pertanian, peternakan dan kelautan perikanan. Menjadikan NTB sebagai kawasan industri agromaritim yang tangguh, inklusif dan berkelanjutan.
Sesuai dengan tujuan Inpres Nomor 9 tahun 2025, maka pencanangan program Desa Berdaya dan NTB Agro Maritim menjadi sangat relevan. Desa merupakan pusat produksi pangan yang sangat berlimpah namun di sisi lain petani dan nelayan sebagai kelompok produsen merupakan kelompok masyarakat miskin yang bersifat subsisten.
Sektor pertanian dalam arti luas di Provinsi NTB mempunyai kontribusi terhadap perekonomian sebesar 22% hingga 24%, yang ditunjukan oleh kontribusinya dalam pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Meskipun sektor pertanian mempunyai kontribusi yang tinggi terhadap PDRB, namun kehidupan petani maupun nelayan masih belum mampu lepas dari kemiskinan. Hal ini umumnya disebabkan oleh :
- Harga produk yang fluktuatif, yaitu harga sangat murah pada saat panen dan tinggi di saat sebelum panen (paceklik). Kondisi ini akan berakibat petani menghadapi tekanan dari para tengkulak. Disamping itu, kesulitan keuangan untuk modal usaha tani maupun kebutuhan lain, menyebabkan petani terjerat oleh rentenir maupun pengijon.
- Distribusi alat, pupuk dan saprodi yang sering terhambat, baik jumlah maupun waktu yang tidak tepat. Sebagai contoh adalah distribusi pupuk yang tidak tepat dalam jumlah atau tidak sesuai dengan kebutuhan, serta waktu penerimaan pupuk yang sudah melewati waktu tanam, dan lain-lain.
- Produk pertanian yang tidak dilakukan industrialisasi atau diperdagangkan dalam bentuk barang primer. Produksi gabah yang tinggi diperdagangkan dalam bentuk gabah, sehingga tidak diperoleh nilai tambah dari produk gabah. Proses pengolahan gabah menjadi beras jika dilakukan di tempat, maka menghasilkan nilai tambah yang dinikmati penduduk setempat.
Hadirnya Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan akan mampu memecahkan persoalan yang dihadapi masyarakat perdesaan terutama petani dan nelayan, sekaligus menjadikan desa sebagai pusat perekonomian terutama menyangkut pangan. Integrasi Koperasi Desa Merah Putih dengan program unggulan desa Berdaya dan Agro Maritim, akan mendorong percepatan terwujudnya desa sebagai pusat perekonomian.
Koperasi Desa Merah Putih, akan mengatasi persoalan modal usaha melalui pinjaman dengan bunga rendah, persoalan distribusi hasil pertanian yang berasal dari masyarakat, persoalan penyaluran saprodi bagi petani dan lain-lain yang akan mendorong produktivitas dan memotong praktik-praktik pengijon, rentenir dan tengkulak yang merugikan petani.
Industrialisasi produk-produk pertanian yang tinggi, yang dilakukan dengan melakukan pengolahan hasil pertanian akan mendorong bergeraknya sektor industri pengolahan hasil pertanian pada tingkat perdesaan. Dampak lanjutannya adalah perdesaan akan menjadi pusat perekonomian yang akan mensejahterakan masyarakat perdesaan. Koperasi Desa Merah Putih akan menunjukan peran utamanya menjadi pergudangan, distributor pangan, penyalur saprodi, bantuan permodalan dan lain-lain.
Siapkah kita menyongsong Koperasi Desa Merah Putih ?
Penulis: Andi Pramaria – Widyaiswara Ahli Utama Balatkop UKM NTB