
Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri SE., M. IP mengukuhkan Paguyuban Muslimah NTB Periode 2025-2030, bertempat Ballroom Kantor Bank NTB Syariah, Mataram (29/4/25).
Pengukuhan yang dirangkaikan dengan Halal bihalal itu, bertajuk ‘Dengan Adab, Tanda Bagusnya Iman, Tinggi Hati, Tanda Rendahnya Iman. Kuatkan Silaturrahmi, Teguhkan Iman, dan Taqwa Menuju Islam Kaffah’.
Wagub mengakui Organisasi Paguyuban Muslimah NTB ini tergolong masih cukup muda, namun tidak diragukan lagi orang-orang didalamnya hadir, tersusun, dan sama-sama mengikhtiarkan untuk membesarkan organisasi seperti yang terbaca Paguyuban Muslimah NTB.
“Selamat atas telah dilantiknya Pengurus Paguyuban Muslimah NTB, sembari kita mengingatkan kepada Ketua dan seluruh jajaran pengurus untuk memahami secara baik apa yang menjadi tujuan organisasi terbentuk,” ungkapnya.
Ditambahkan Wagub, organisasi ini diharapkan mampu memberikan manfaat lebih bagi muslimah yang ada di NTB. Terlebih hari ini dan masa depan para ibu-ibu dihadapkan dengan pengabdian selama 5 tahun ke depan.
“Harus ada evaluasi setiap tahunnya maupun pertengahan untuk melihat sejauh mana aktivitas dari seluruh pengurus yang ada, bila ada yang berhalangan sepatutnya untuk menjaga kebersamaan sesama antar pengurus untuk mengabdikan diri memberikan masukan positif selama pengabdian,” jelasnnya.
Dijelaskan Wagub, perempuan hari ini diberikan kesempatan lebih untuk mengabdi di luar kehidupan rumah tangga, namun sehebat apapun yang dilakukan setinggi apapun jabatan yang diberikan jangan lupa pengabdian sebagai madrasah pertama bagi anak-anak.
“Setinggi apapun jabatan yang diberikan, jangan melupakan pengabdian sebagai perempuan yaitu madrasah pertama bagi anak-anak generasi bangsa, yang menentukan baik tidaknya estapet-estafet pembangunan itu adalah tanggung jawab seorang ibu,” pungkasnya.
Turut hadir pula Kepala Dinas Perdagangan NTB, Kepala Dinas DP3AP2KB NTB, Kepala Bappenda NTB, Plt. Direktur Bank NTB Syariah, Ketua Dewan Pembina Muslimah NTB dan para tamu undangan lainnya.(diskominfotikntb)