Kota Bima – Rombongan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Prov. NTB melakukan kunjungan kerja di wilayah Kota Bima, Rabu sore (29/09) di Aula SMKN 3 Kota Bima yang lokasinya persis depan Kantor Kemenag Kota Bima.
Rombongan Kakanwil terdiri dari KH. M. Zaidi Abdad, M.Ag, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hj. Eka Muftati’ah, MH serta bagian Kepegawaian dan Hukum, yakni Khoirul Anam, S.Ag, Helmi Amarullah, S.Pdi, M.Pd, Husnul Yakin, S.Sos, dan Aditya Rizky Haryo Yudanto, SH.
Sesaat sebelum Kakanwil menyampaikan arahan, ada pemberian Saytalencana Karya Satya 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun untuk periode 17 Agustus 2021 yang diberikan kepada 60 orang ASN lingkup Kemenag Kota Bima. Kakanwil memberikan secara langsung kepada 3 orang perwakilan, yakni Muslihah, S.Pd Kepala MAN 2 Kota Bima, Syahruddin Perencana Kantor Kemenag Kota Bima, dan Muhammad Fadil KTU MTsN 1 Kota Bima.
Tak hanya itu, terdapat ASN lingkup Kemenag Kota Bima yang mengalami kenaikan pangkat dan SK nya dibawa oleh bagian kepegawaian Kanwil. Sk tersebut diserahkan langsung oleh Kakanwil kepada Kepala Kantor Kemenag Kota Bima untuk disampaikan kepada yang bersangkutan.
Dalam arahannya, Kakanwil menyatakan bahwa seorang ASN harus disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Didalamnya dijabarkan jenis hukuman disiplin, batasan kewenangan PYBM, kewenangan pemberhentian PNS, kewajiban sebagai PNS, larangan sebagai PNS, hukuman disiplin, dan sebagainya. Secara filosofis PNS sebagai Aparatur Negara bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil, merata dalam penyelenggaraan tugas pemerintah dan pembangunan.
“Untuk menjadi ASN tidaklah mudah, harus melalui proses. Sehingga diharapkan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara”, tegas Zaidi.
Kegiatan pembinaan dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Bima beserta jajarannya, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bima, Kepala Madrasah, Kepala TU dan perwakilan guru dari Madrasah Negeri se Kota Bima.
Kegiatan ini merupakan serangkaian dari kegiatan Pembinaan Mental dan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) tingkat Satuan Kerja se Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. Kegiatan dilaksanakan selama 10 hari dimulai dari 28 September hingga 07 Oktober 2021. (NR)