Penjabat Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si menghadiri acara peluncuran Government Technology (GovTech) Indonesia yang diberi nama INA Digital’ dalam rangkaian acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/05). GovTech yang dilaunching secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo tersebut adalah lembaga yang akan bertugas menggerakkan keterpaduan layanan digital pemerintah yang selama ini tersebar di ribuan platform/aplikasi.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengatakan pentingnya integrasi berbagai aplikasi dan layanan digital pemerintah ke dalam portal pelayanan publik dan portal administrasi pemerintahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Presiden Jokowi juga menyinggung adanya 27.000 aplikasi yang ada di lingkup pemerintah, dari pusat sampai daerah, yang perlu diintegrasikan.
“Untuk meningkatkan daya saing Indonesia, kita harus memperkuat Digital Public Infrastructure, semacam ‘jalan tol’ untuk digitalisasi pelayanan publik. Kita juga harus memperkuat transformasi GovTech yang kita namakan INA Digital,” ujar Presiden Jokowi.
INA Digital selaku penyelenggara keterpaduan ekosistem layanan digital pemerintahan ditujukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas, tepercaya, dan efisien. Presiden Jokowi menyampaikan bahwa lahirnya INA Digital merupakan langkah awal percepatan transformasi layanan digital pemerintahan Indonesia.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menekankan, pasca-peluncuran INA Digital, keterpaduan layanan digital pemerintah akan dikebut. Beberapa layanan prioritas akan dipadukan dalam satu portal pelayanan publik yang bakal diluncurkan pada September 2024. Layanan prioritas yang dalam tahap akan dipadukan meliputi sektor pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pembayaran digital, identitas digital, SIM online, izin keramaian, dan layanan aparatur negara.
Selama ini, lanjut Anas, ketika warga butuh layanan A, maka harus mengunduh aplikasi instansi A dan mengisi data di aplikasi tersebut. Lalu ketika warga perlu layanan B, maka harus mengunduh aplikasi B dan kembali mengisi data. Prosesnya berulang. Padahal ada ribuan layanan dengan ribuan aplikasi. Yang terjadi, teknologi bukannya mempermudah, malah mempersulit warga.
“Maka sesuai arahan Bapak Presiden, tidak boleh lagi prosesnya berbelit meskipun sudah memakai teknologi. Di sinilah pentingnya interoperabilitas layanan, yang di dalamnya menyaratkan adanya pertukaran data. INA Digital bertugas mengintegrasikan layanan tersebut,” ujarnya.
INA Digital sendiri merupakan bagian dari PERURI, adalah penyelenggara keterpaduan ekosistem layanan digital pemerintah Indonesia. INA Digital diresmikan Presiden RI pada 27 Mei 2024, sesuai amanat Pemerintah kepada PERURI sebagai GovTech Indonesia yang tertuang pada Perpres No. 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. INA Digital berperan menjadi akselerator transformasi layanan digital pemerintah, mewujudkan layanan publik yang lebih berkualitas, terpercaya, dan efisien. (Dinas Kominfotik NTB)