Hargai dan Atur Waktu Semaksimal Mungkin

Hello sahabat Koperasi dan UMKM NTB, apel pagi dihalaman kantor Diskop UKM NTB dipimpin oleh Sekretaris Muhammad Fauzan,S.Ag,M.Pd. Dalam amanatnya menyampaikan rasa syukur dalam kesehatan sehat walfaiat, dan ucapan terimakasih atas kehadiran rekan rekan pegawai yang hadir tepat waktu. Mudahan di hari hari berikutnya bisa ditingkatkan lagi (27/5/2024)
Hari ini kata Sekdis akan ada pembahasan terkait hasil LHP (laporan Hasil Pemeriksaan) Inspektorat Jendral Kemenkop dan UKM RI, bahwa terdapat tujuh item temuan yang sifatnya adminsitratif. Mudahan kedepan masalah administrasi ini tidak jadi temuan kita, setelah kita kupas tuntas dan laporkan ke Dirjen Kemenkop dan UKM RI.
Kedua disampaikan tentang Aplikasi Esensi yang error pada pukul 07.16 hari ini, dan itu dimaklumi dan akan diselesaikan oleh bagian Esensi agar tidak merugikan pegawai lain dengan adanya pemotongan TPP. Dalam aplikasi Esensi itu terdapat fitur Tidak Apel.
“ jika rekan rekan tidak apel maka tetap dimasukkan ke fitur tidak apel dan diakumulasikan waktunya kemudian diakhirnya nanti akan akan pemotongan TPP secara otomatis”. Ujar Sekdis
Dihimbau kepada seluruh peserta apel agar memanfaatkan, memanage waktu secara maksimal dan menghargai waktu terutama saat berangkat kerja dikarenakan kondisi lalu lntas yang tambah ramai padat merayap terutama saat jam berangkat kantor. Maka dari itu agar waktu berangkatnya disesuaikan agar tidak terlambat masuk kantor, terutama saat mengikuti apel pagi.
Khusus untuk Sekdis dan rekan eselon 3 yang lain apabila berhalanagn hadir agar melaporkan ke atasannya atau melalui WA (Whatsapp) , begitu juga dengan staff yang lain, agar laporan itu menjadi dasarnya untuk merekap absen
Diakhir amanatnya Sekdis menyampaikan saat ni sudah memasuki semester ke dua kepada kita semua yang mempunyai kegiatan agar dipersiapkan pelaksanaannya agar tidak terburu buru atau kejar tayang di akhir. (Tim PPID Diskop UKM NTB)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *