Pj Gubernur NTB Ajak DPRD Kota Mataram Berkolaborasi Terus Kreatif dan Inovatif Rumuskan Kebijakan Daerah

Penjabat (Pj) Gubernur NTB Hassanudin mengajak DPRD Kota Mataram yang resmi dilantik untuk bersama-sama terus kreatif dan Inovatif dalam merumuskan berbagai kebijakan daerah. Sebanyak 40 anggota (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) DPRD Kota Mataram periode 2024-2029 resmi dilantik, hari ini.

Arahan Pj Gubernur Hassanudin dalam kesempatan tersebut dibacakan oleh Wali Kota Mataram Dr. H. Mohan Roliskana, S.Sos., M.H. saat Rapat Paripurna DPRD Kota Mataram Dalam Rangka Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Kota Mataram Masa Jabatan 2024-2029, pada Selasa 6 Agustus 3024 di Hotel Lombok Raya Mataram.

“DPRD Kota Mataram yang telah dilantik bersama Pemerintah daerah harus terus kreatif dan inovatif dalam merumuskan kebijakan daerah untuk meningkatkan pembangunan serta mensejahterakan masyarakat,” pesan Pj Gubernur NTB yang kehadirannya diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTB H. Lalu Gita Ariadi.

Pelantikan DPRD Kota Mataram sendiri dipimpin oleh Sekda NTB, Wali Kota Mataram Mohan Roliskana, hingga jajaran tinggi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram.

Pj Gubernur Hassanudin juga menekankan pentingnya hubungan yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD demi kelancaran pembangunan dan terwujudkan kesejahteraan masyarakat. Karena dalam menjalanjan tugas dan fungsinya, DPRD ada dan turut serta dalam merumuskan dan mengesahkan peraturan daerah, merancang anggaran, serta mengawasi kebijakan yang dijalankan oleh Pemerintah Daerah.

“Hubungan yang baik antara DPRD dan Pemda sangat penting untuk kelancaran pembangunan daerah. Tidak ada yang lebih tinggi dan rendah, semua bekerja sejajar untuk hasil yang efektif,” jelas Hassanudin.

Terakhir dalam sambutannya, Pj Gubernur berharap DPRD Kota Mataram yang baru diambil sumpahnya untuk mengemban tanggungjawab yang diberikan oleh masyarakat dengan sebaik-baiknya. (novita, dinas kominfotik ntb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *