LombokPost – Perkembangan teknologi yang semakin pesat menjadikan perusahaan berinovasi untuk mengikuti kebutuhan pasar untuk memberikan kepuasan kepada konsumennya. Seperti ramainya bermunculan kendaraan listrik yang digadang-gadang akan menjadi jenis kendaraan masa depan.
Tak ingin ketinggalan, perusahaan otomotif roda dua dari brand Honda juga turut memenuhi keinginan konsumen loyalnya terhadap pemenuhan kendaraan berjenis listrik atau yang dikenal dengan EV.
Apa saja yang perlu diperhatikan dalam mengendarai sepeda motor listrik di jalan umum? Sepeda motor listrik atau yang dikenal dengan EV, model ini mengeluarkan suara lebih halus dibandingkan dengan kendaraan pada umumnya sehingga sepeda motor jenis ini berpotensi tidak mudah teridentifikasi oleh pengendara lain.
“Oleh karena itu sebaiknya pengendara EV memastikan pengendara lain menyadari keberadaan kita dan selalu menjaga jarak dengan pengguna jalan lain. Daya atau tenaga yang dihasilkan EV memiliki karakteristik yang berbeda dengan motor berbahan bakar minyak. Sehingga pengendara EV harus memahami karakteristik ini terutama saat mendahului dan melewati jalan tanjakan,” ucap Satria Wiman Jaya selaku Instruktur Safety Riding Astra Motor NTB.
EV menggunakan sumber daya listrik dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum masih terbatas. Oleh karena itu selalu perhatikan indikator baterai pada speedometer ketika berkendara dan memperhitungkan jarak tempuh dengan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum terdekat. EV dilengkapi fitur tambahan yang berbeda dengan motor bakar. Oleh karena itu penting untuk pengguna mempelajari dan memahami buku petunjuk penggunaan.
Tim Safety Riding Astra Motor NTB akan memberikan tips untuk berkendara aman menggunakan sepeda motor listrik / EV saat di jalan raya. Pertama alat proteksi diri saat mengendarai sepeda motor listrik sebenarnya sama saja dengan berkendara menggunakan motor umum lainnya yaitu berupa helm, jaket, sarung tangan, celana panjang dan sepatu.
Selanjutnya konsentrasi juga perlu diperhatikan agar kita tetap awas dengan keberadaan kendaraan lainnya. Ingat untuk selalu fokus, konsentrasi dan waspada. Kita dapat mengenali/mengidentifikasi motor EV berdasarkan warna plat no motor (terdapat ornamen berwarna biru). Atur jarak dengan motor listrik karena karateristiknya yang unik, tidak bersuara, tenaga tidak sebesar motor bensin.
Sebelum berkendara periksa kondisi baterai dan sesuaikan dengan jarak yang akan ditempuh. Saat motor EV dalam posisi menyala tidak ada suara atau getaran, untuk itu perhatikan indicator ON atau motor EV sebelum membuka gas. Untuk menghindari motor lepas kendali saat menarik putaran gas.
Saat akan mendahului, pastikan ruang yang tersedia dan kecepatan yang cukup untuk di dahului oleh EV. Batas kecepatan maksimal EV dalam range 45 – 80 km/jam dan akselerasi kecepatan EV lebih lambat dibanding motor bakar sehingga membutuhkan waktu lebih lama untuk menambah kecepatan.
Saat akan melewati jalan tanjakan diperlukan momentum yang cukup. Untuk mendapatkan momentum yang cukup dapat dilakukan dengan cara menambah kecepatan sebelum masuk jalan tanjakan. Motor EV memiki karateristik yang berbeda dengan motor bakar.
“Sebelum berkendara dijalan umun disarankan untuk mengikuti pelatihan berkendara EV terlebih dahulu. Pelatihan dapat di ikuti di Safety Riding center, seperti AHM Safety Riding Park. Dalam hal ini AHM bersama Main Dealer Astra Motor NTB konsen untuk memberikan edukasi keselamatan berkendara untuk masyarakat umum. AHM menyusun kurikulum pelatihan berkendara EV yang akan digunakan di semua Safety Riding Center milik AHM dan jaringannya,” tutup Satria.(*)