
Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB bersama Kementerian UMKM RI menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Bagi Pengusaha Mikro dan Kecil di Swiss-Belcourt Lombok, Selasa (16/9/2025). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan literasi serta kesadaran hukum di kalangan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Kamis (18/9/2025)
Kegiatan yang dimotori oleh Asisten Deputi Legalitas dan Pelindungan Usaha Mikro Kementerian UMKM RI ini diikuti oleh 75 pengusaha mikro dan kecil yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Para peserta diundang melalui koordinasi dengan Lembaga Pengelola Halal (LPH) EWI Cabang NTB.
Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat penting, antara lain perwakilan Kementerian UMKM RI, Kepala Bidang Pembinaan UKM Diskop UKM NTB, Fungsional Penguji Mutu Barang Ahli Muda sekaligus Sub Koordinator Standarisasi & Legalitas UKM, Widyaiswara UPTD Balatkop, serta staf Bidang Pembinaan UKM.
Penyuluhan berlangsung sejak pukul 07.30 WITA hingga selesai dengan suasana interaktif. Para peserta mendapatkan materi mengenai aspek legalitas usaha, perlindungan hukum, serta pentingnya standar usaha demi keberlanjutan bisnis di tengah persaingan pasar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku UMK di NTB semakin memahami pentingnya aspek hukum dalam menjalankan usaha serta lebih siap menghadapi tantangan dunia usaha ke depan. (Tim KM Mataram)