Mataram — Hello sahabat Koperasi dan UMKM NTB!
Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Nusa Tenggara Barat, Wirawan Ahmad, memimpin langsung rapat khusus yang membahas operasional Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUKM NTB. Rekomendasi Rapat tersebut diharapkan tuntas dalam satu hari dengan fokus utama pada perkembangan dan manajemen personel PLUT KUKM.
Dalam arahannya, Wirawan Ahmad menyampaikan hasil kunjungannya ke PLUT KUKM NTB sehari sebelumnya. Ia menilai bahwa secara fisik gedung PLUT sangat besar dan representatif, namun kondisi kebersihan dan kelayakannya masih jauh dari harapan.
“PLUT ini bangunannya besar, tapi kondisinya masih belum layak. Masih kotor dan belum mencerminkan pusat layanan yang profesional,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa persoalan utama yang dihadapi saat ini adalah keterbatasan jumlah personel serta kualitas sumber daya manusia (SDM). Selain itu, belum adanya pembagian tugas dan struktur kerja yang jelas turut menjadi perhatian serius.
“Belum ada kejelasan siapa melakukan apa, bagaimana struktur kerja di dalamnya. Walaupun bukan struktur formal, tapi perlu diatur agar semua berjalan efektif,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, Wirawan Ahmad secara resmi menunjuk Hj. Santi Meitasari sebagai Penangung jawab Umum PLUT KUKM NTB. Penunjukan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan mempercepat penataan sistem kerja PLUT.
Rapat juga membahas aspek teknis pendukung operasional PLUT, seperti kelistrikan, perawatan peralatan, fasilitas ruang, hingga keamanan. Menurut Wirawan, PLUT KUKM merupakan salah satu tools penting dalam upaya peningkatan dan pengembangan Wirausaha Kecil dan Menengah (UKM) di NTB.
Sejalan dengan visi Gubernur NTB “Makmur Mendunia”, ia menekankan pentingnya kemampuan komunikasi, khususnya penguasaan bahasa Inggris, bagi para pengelola dan konsultan PLUT agar mampu menjalin kemitraan tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga global.
“PLUT ini harus menjadi rumah inkubasi yang representatif dan modern, bahkan bisa menjadi tempat berkumpulnya para pengusaha muda yang kreatif dan inovatif,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut juga dibahas rencana pembagian peran konsultan, model pengelolaan PLUT, hingga struktur ideal pengelola yang terdiri dari satu manajer utama yang bertanggung jawab penuh, dibantu oleh empat hingga lima personel pendukung.
Wirawan Ahmad berharap seluruh keputusan terkait struktur, personel, dan operasional PLUT KUKM NTB dapat dituntaskan pada hari yang sama agar segera ditindaklanjuti.
Rapat ini turut dihadiri oleh seluruh Kepala Bidang lingkup Dinas Koperasi UKM NTB, pejabat UPTD Balatkop UKM NTB, Widyaiswara, Pendamping PLUT KUKM, serta Tim PPID. (Tim PPID Diskop UKM NTB)
