Skip to content
Kampung Media
Kampung Media

Kampung Media

penghargaan-kampung-media
Primary Menu
  • Hukum

Berkas Perkara Pembunuhan Brigadir EFR Rampung, Lima Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejari Mataram

adminkampung January 13, 2026 2 minutes read
6fa15f1f-377d-4c2f-a5a2-afdf02e6872f

Lombok Barat, NTB – Kasus dugaan pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir EFR memasuki babak baru. Setelah melalui proses penyidikan yang panjang dan mendalam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Barat secara resmi melimpahkan para tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Mataram, Selasa (13/1/2026).

Kegiatan pelimpahan ini dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Mataram. Langkah ini dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan berkas perkara hasil penyidikan kepolisian telah lengkap atau P-21.

Penyerahan Tersangka

Dalam proses Tahap II ini, penyidik menyerahkan lima orang tersangka yang memiliki peran berbeda-beda dalam peristiwa tersebut.

Adapun lima orang tersangka antara lain tersangka utama, RS, serta empat tersangka lainnya, yakni SA, NU, PA, dan DA.

Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K, melalui Kasat Reskrim, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan telah dilakukan secara profesional dan transparan.

“Hari ini kami telah melaksanakan kegiatan Tahap II, yaitu pengiriman tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Mataram. Seluruh prosedur telah terpenuhi dan para tersangka kini menjadi tanggung jawab pihak kejaksaan untuk proses penuntutan lebih lanjut,” ujar AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata saat memberikan keterangan resminya, Selasa (13/1).

Komitmen Penegakan Hukum yang Transparan

Pihak kepolisian memastikan bahwa dalam penanganan kasus Brigadir EFR, seluruh alat bukti telah dikumpulkan secara cermat, mulai dari keterangan saksi, ahli, hingga bukti petunjuk di lapangan.

AKP Lalu Eka Arya juga menjelaskan bahwa selain menyerahkan tersangka, pihak Sat Reskrim juga telah menjalankan kewajiban administratif kepada pihak keluarga tersangka.

“Kami juga menyerahkan surat tembusan pemberitahuan pengeluaran tahanan dan surat perintah pengeluaran tahanan atas nama para tersangka kepada pihak keluarga mereka masing-masing. Ini adalah bagian dari prosedur administratif kepolisian sebagai bentuk transparansi dalam proses hukum yang sedang berjalan,” tambahnya.

Selama proses pelimpahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Mataram, situasi terpantau aman dan kondusif.

Tim Unit Tipidum Sat Reskrim Polres Lombok Barat mengawal ketat jalannya penyerahan guna memastikan tidak ada kendala teknis maupun gangguan keamanan.

“Kami telah menjalankan tugas kami di sisi penyidikan dengan semaksimal mungkin. Selanjutnya, kita serahkan proses ini kepada rekan-rekan di Kejaksaan dan pihak Pengadilan untuk membuktikan seluruh dugaan tindak pidana yang disangkakan,” tutup AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata. (Tim KM Lombok Barat)

About the Author

adminkampung

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Kepala Diskop UKM NTB Tekankan Disiplin ASN dan Progres Kerja Harian
Next: Pemprov NTB Akan Akhiri Sistem Pansel dan “Beauty Contest”, Gubernur Iqbal Terapkan Manajemen Talenta ASN sebagai Kompas Karier Aparatur

Berita Terkait

68a98d8f-4e9f-41db-bb40-f64f527b13bc
4 minutes read
  • Hukum

Modus Jatuhkan Sajadah, Pencuri Motor di Kuripan Diringkus Polisi

adminkampung December 30, 2025 0
8619857a-3946-48b8-b452-af286e623373
4 minutes read
  • Hukum

Refleksi Akhir Tahun 2025, Polres Lombok Barat Catat Penurunan Kejahatan dan Perkuat Strategi 2026

adminkampung December 30, 2025 0
4 minutes read
  • Hukum

Aktivis Unram Mendesak Inspektorat Bima Audit Kembali ADD Desa Ngali

Lalu Rosmawan December 18, 2025 0

Baca juga

x1768283908_IMG-20260109-WA0108.jpg.pagespeed.ic.MbZsj2_ik-
3 minutes read
  • Pemerintahan

Pemprov NTB Akan Akhiri Sistem Pansel dan “Beauty Contest”, Gubernur Iqbal Terapkan Manajemen Talenta ASN sebagai Kompas Karier Aparatur

adminkampung January 13, 2026 0
6fa15f1f-377d-4c2f-a5a2-afdf02e6872f
2 minutes read
  • Hukum

Berkas Perkara Pembunuhan Brigadir EFR Rampung, Lima Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejari Mataram

adminkampung January 13, 2026 0
c3cdd738-e728-4dce-b390-bd61ef92900d
2 minutes read
  • Pemerintahan

Kepala Diskop UKM NTB Tekankan Disiplin ASN dan Progres Kerja Harian

adminkampung January 13, 2026 0
ce544c79-6ffd-439e-910a-759a99249a0d
2 minutes read
  • Pemerintahan

Kepala Dinas Koperasi UKM NTB Tetapkan Pengelola PLUT KUKM

adminkampung January 13, 2026 0

SEKRETARIAT

Jl.Banda Sraya Gg.sakura No.5 Pondok Indah Kel.Pagutan Barat Kota Mataram
Nomor Kontak: 089637675034
Email: kampungmedia2008@gmail.com

Konsultan Media: Lombok Inisiatif – Akta Notaris Nomor 135 tanggal 14 Maret 2015.
Alamat: Jalan Bhanda Sraya 23 Griya Pagutan Indah Mataram.

REDAKSI
Publisher VIP (Visual Informasi & Publikasi) PRODUCTION & Lombok Kreatif.

Chief Executive Officer:
Asrobi Abdihi
Chief of Content:
Fakhrul Azhim
Manager Operations / Editor in Chief : Afifudin
Sekretaris Redaksi: Neneng Pebriana

TIM REDAKSI
Kepala Kampung / Pemred :
Asrobi Abdihi
Redaktur Pelaksana :
Fakhrul Azhim
Editor Senior : Ncep
Editor: Abdi, Achim Nadfia,
Reporter: Muhammad Safwan, Jumaili, Ncep

DEWAN PAKAR
Suaeb Qury, S.H.I.

KONTRIBUTOR
1. Muhammad Safwan (Kota Mataram)
2. Jumaili (Lombok Tengah)
3. Hasan Karing ( KM Brang Ene Sumbawa)
4. Adi Pradana (Kab.Bima)
5. Opick Manggelewa. KM Manggelewa (Dompu)
6. Joko KM Panto daeng Sumbawa
7. Ryan KM Gempar Bima
8. Faidin (KM kempo) Dompu
9. Alimuddin (KM Maluk) KSB
10. Randal Patisamba (KM Rampak Nulang)
11. Ibrahim Arifin (KM Rensing Bat) Lotim
12. Yakub (KM SasakTulen) Lobar
13. Alamsyah (KM Tembe Nggoli) Bima
14. M. Hariyadin (KM. Sarei Ndai Kota Bima
15. Andre Kurniawan (KM.Masbagik) Lotim
16. Ali Nurdin (KM. Taliwang) Sumbawa
17. Hajrul Azmi ( KM. Sajang Bawak Nao ) Loteng
18. Desa Wisata Masmas Loteng
19. Abdul Satar Lobar
20. Nurrosyidah Yusuf
21. Masyhuri (sambang kampung),
22. Joko Pitoyo,
23. Asep KM Lobar,
24. Abu Ikbal,
25. Romo.
26. Alin
27. Tawa,
28. Andi Mulyan Mataram,
29. Asri (KM Sukamulia),
30. Efan (Kampung Media Lengge Wawo-Bima)
31. Aulia Abdiana

Copyright © Kampung Media. | MoreNews by AF themes.