Skip to content
Kampung Media
Kampung Media

Kampung Media

penghargaan-kampung-media
Primary Menu
  • Hukum

Polres Lombok Barat Tingkatkan Status Kasus Penganiayaan Berat di Gerung ke Penyidikan

adminkampung February 2, 2026 3 minutes read
4fa57217-5f98-4a2c-9eb9-46995400ac88

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat bergerak cepat dalam menangani kasus dugaan penganiayaan berat yang terjadi di Dusun Carik Kauh, Desa Dasan Tapen, Kecamatan Gerung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku yang berinisial DBI (66), sedangkan korban merupakan anak dari terduga pelaku berinisial DKP (45).

Pasca kejadian yang melibatkan anggota keluarga tersebut, penyidik Satreskrim Polres Lombok Barat secara resmi telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan melalui mekanisme gelar perkara yang digelar pada Senin sore (2/2/2026).

Langkah hukum ini diambil untuk memastikan keadilan bagi korban yang saat ini harus menjalani perawatan intensif akibat luka sabetan senjata tajam.

Insiden ini menjadi atensi serius pihak kepolisian mengingat intensitas kekerasan yang dilakukan oleh terduga pelaku.

Kronologi Penganiayaan: Bermula dari Cekcok di Halaman Rumah

Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., mengatakan bahwa peristiwa ini bermula pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 WITA. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terlapor dan korban tengah terlibat adu mulut di sebuah berugak di halaman rumah mereka.

Korban yang mencoba menghindar kemudian menuju ke arah sumur di depan gudang rumah untuk menenangkan diri.

Namun, terlapor masuk ke dalam kamar dan keluar membawa sebilah parang dengan dalih hendak membersihkan pagar.

Naas, saat korban sedang duduk diam membelakangi terlapor, serangan mendadak terjadi. Terlapor melayangkan tebasan parang ke arah leher korban satu kali dan punggung sebanyak dua kali.

Korban sempat mencoba melindungi kepalanya dengan kedua tangan, namun hal itu justru menyebabkan kedua tangannya mengalami luka robek serius.

Meski korban berusaha lari menuju gudang, terlapor terus mengejar hingga akhirnya aksi tersebut terhenti setelah pelapor memeluk terlapor dan berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.

Hasil Gelar Perkara: Penemuan Unsur Pidana yang Kuat

Jajaran Satreskrim Polres Lombok Barat langsung mengadakan gelar perkara di Ruang Mediasi Polres Lombok Barat.

Agenda ini dipimpin langsung oleh Waka Polres Lombok Barat, Kompol Kadek Metria, S.Sos., S.H., M.H., guna membedah fakta-fakta hukum yang ditemukan di lapangan.

Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., menegaskan bahwa seluruh unsur pidana dalam kasus ini telah terpenuhi berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi-saksi.

“Kami menyimpulkan bahwa telah ditemukan peristiwa pidana yang nyata. Oleh karena itu, peserta gelar perkara sepakat untuk meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan guna memperdalam pembuktian,” tegas AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata dalam keterangannya, Senin (2/2/2026).

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa tindakan terlapor bukan lagi sekadar penganiayaan biasa, melainkan masuk dalam kategori penganiayaan berat yang dilakukan dalam lingkup keluarga.

Penerapan Pasal Berlapis bagi Terlapor

Dalam tahap penyidikan ini, polisi telah menyiapkan pasal-pasal berat untuk menjerat terlapor. Fokus utama penyidikan adalah penerapan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) mengingat hubungan antara pelaku dan korban.

“Kami mempersangkakan terlapor dengan pasal berlapis, yakni Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang PKDRT tentang kekerasan fisik yang mengakibatkan luka berat. Selain itu, sebagai langkah antisipatif dalam konstruksi hukum, kami juga melapisi dengan Pasal 468 ayat 1 KUHP atau Pasal 466 ayat 2 KUHP terkait penganiayaan berat,” tambah AKP Lalu Eka Arya.

Saat ini, barang bukti berupa sebilah parang telah diamankan oleh petugas. Sementara itu, korban masih mendapatkan perawatan medis akibat luka-luka di bagian leher, punggung, kepala, kedua tangan, dan kaki. Pihak Polres Lombok Barat mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Tim KM Lombok Barat

About the Author

adminkampung

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Guru SMKN 3 Mataram Siap Jadi Perwakilan Astra Motor NTB di Ajang Technical Skill Contest Nasional 2026
Next: PLUT KUMKM NTB Tancap Gas! UMKM Dibedah dari Legalitas hingga Tembus Ribuan Pesanan

Berita Terkait

IMG-20260122-WA0272
2 minutes read
  • Hukum
  • Pemerintahan

Kelalaian dalam Penerbitan Sertifikat Hak Pakai BPN Lotim di Gugat di PTUN Mataram

Lalu Rosmawan January 22, 2026 0
6fa15f1f-377d-4c2f-a5a2-afdf02e6872f
2 minutes read
  • Hukum

Berkas Perkara Pembunuhan Brigadir EFR Rampung, Lima Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejari Mataram

adminkampung January 13, 2026 0
68a98d8f-4e9f-41db-bb40-f64f527b13bc
4 minutes read
  • Hukum

Modus Jatuhkan Sajadah, Pencuri Motor di Kuripan Diringkus Polisi

adminkampung December 30, 2025 0

Baca juga

1dede1d0-180a-4782-ab85-c694175f46de
2 minutes read
  • Ekonomi

GELONTORKAN Rp250 JUTA! Dana Pembinaan Bank Mandiri Resmi Disalurkan, Pemprov NTB Gaspol Koperasi Merah Putih untuk Pemerataan Ekonomi Desa

adminkampung February 5, 2026 0
ee9905d1-dcc2-441c-9f1d-d09647cedaca
2 minutes read
  • Ekonomi

Gaspol Ikuti Arahan Presiden Prabowo, Pemprov NTB Tancap Gas Percepat Koperasi Merah Putih Bangkitkan Ekonomi Desa

adminkampung February 5, 2026 0
627182855_2068093757312354_7510932060455150806_n
2 minutes read
  • Pendidikan

Sulam Pita Menjadi Peluang Emas, Ibu-Ibu NTB Kreasikan Tote Bag Bernilai Ekonomi

adminkampung February 5, 2026 0
cookis
3 minutes read
  • Pendidikan

Hari Ketiga Outing Class MAN 2 Mataram: Dari Dapur PLUT, Lahir Calon Wirausaha Muda Coklat Cookies

adminkampung February 5, 2026 0

SEKRETARIAT

Jl.Banda Sraya Gg.sakura No.5 Pondok Indah Kel.Pagutan Barat Kota Mataram
Nomor Kontak: 089637675034
Email: kampungmedia2008@gmail.com

Konsultan Media: Lombok Inisiatif – Akta Notaris Nomor 135 tanggal 14 Maret 2015.
Alamat: Jalan Bhanda Sraya 23 Griya Pagutan Indah Mataram.

REDAKSI
Publisher VIP (Visual Informasi & Publikasi) PRODUCTION & Lombok Kreatif.

Chief Executive Officer:
Asrobi Abdihi
Chief of Content:
Fakhrul Azhim
Manager Operations / Editor in Chief : Afifudin
Sekretaris Redaksi: Neneng Pebriana

TIM REDAKSI
Kepala Kampung / Pemred :
Asrobi Abdihi
Redaktur Pelaksana :
Fakhrul Azhim
Editor Senior : Ncep
Editor: Abdi, Achim Nadfia,
Reporter: Muhammad Safwan, Jumaili, Ncep

DEWAN PAKAR
Suaeb Qury, S.H.I.

KONTRIBUTOR
1. Muhammad Safwan (Kota Mataram)
2. Jumaili (Lombok Tengah)
3. Hasan Karing ( KM Brang Ene Sumbawa)
4. Adi Pradana (Kab.Bima)
5. Opick Manggelewa. KM Manggelewa (Dompu)
6. Joko KM Panto daeng Sumbawa
7. Ryan KM Gempar Bima
8. Faidin (KM kempo) Dompu
9. Alimuddin (KM Maluk) KSB
10. Randal Patisamba (KM Rampak Nulang)
11. Ibrahim Arifin (KM Rensing Bat) Lotim
12. Yakub (KM SasakTulen) Lobar
13. Alamsyah (KM Tembe Nggoli) Bima
14. M. Hariyadin (KM. Sarei Ndai Kota Bima
15. Andre Kurniawan (KM.Masbagik) Lotim
16. Ali Nurdin (KM. Taliwang) Sumbawa
17. Hajrul Azmi ( KM. Sajang Bawak Nao ) Loteng
18. Desa Wisata Masmas Loteng
19. Abdul Satar Lobar
20. Nurrosyidah Yusuf
21. Masyhuri (sambang kampung),
22. Joko Pitoyo,
23. Asep KM Lobar,
24. Abu Ikbal,
25. Romo.
26. Alin
27. Tawa,
28. Andi Mulyan Mataram,
29. Asri (KM Sukamulia),
30. Efan (Kampung Media Lengge Wawo-Bima)
31. Aulia Abdiana

Copyright © Kampung Media. | MoreNews by AF themes.