LOMBOK TIMUR – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur menggelar rapat koordinasi khusus bersama Dewan Syar’i di Lesehan Kartini, Desa Dames Damai, Kecamatan Suralaga Senin, 06/04/2026.
Pertemuan ini bertujuan memperkuat tata kelola Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dengan menekankan implementasi prinsip 3A (Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI) sebagai pondasi utama menjaga kepercayaan umat.
Ketua BAZNAS Lombok Timur, H. Muhammad Kamli, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS bukan sekadar urusan administratif, melainkan amanah spiritual dan kebangsaan yang berat. Hal ini dipertegas oleh Wakil Ketua Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Dr. H. Hamidi.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dititipkan muzaki dikelola dengan integritas tinggi. Dengan prinsip 3A, kami optimis zakat menjadi solusi konkret pengentasan kemiskinan di daerah kita,” ujar Dr. H. Hamidi.
Dalam rapat tersebut, dijabarkan tiga pilar yang menjadi komitmen seluruh jajaran BAZNAS Lombok Timur yakni :
Aman Syar’i, Memastikan seluruh program, mulai dari penentuan mustahik hingga metode penyaluran, selaras dengan fatwa MUI dan ketentuan fikih zakat.
Aman Regulasi, Kepatuhan penuh terhadap UU No. 23 Tahun 2011 dan standar akuntansi keuangan yang transparan serta akuntabel.
Aman NKRI, Memastikan dana zakat tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang bertentangan dengan ideologi negara, radikalisme, atau pemecah belah kedaulatan bangsa.
Ketua Dewan Syar’i Lombok Timur, H. Ishak Abdul Gani, LC, memberikan apresiasi sekaligus penekanan terhadap langkah proaktif ini. Beliau menegaskan bahwa Fatwa Dewan Syar’i adalah landasan mutlak yang harus dipedomani oleh seluruh Amil dan Amilat.
“Fatwa Dewan Syar’i merupakan pijakan agar pengelola bekerja secara profesional dan transparan guna menjaga muruah lembaga zakat,” tegas H. Ishak.
Rapat koordinasi ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk meningkatkan literasi zakat di tengah masyarakat. Dengan meningkatnya kesadaran berzakat melalui lembaga resmi, diharapkan pemerataan kesejahteraan umat di Kabupaten Lombok Timur dapat segera terwujud.
